Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) RI memastikan biaya ibadah haji 2025 akan mengalami penurunan dari tahun sebelumnya.
Hal ini sesuai dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang memberikan perhatian khusus terhadap penyelenggaraan haji tahun ini.
Wakil Menteri Agama, Muhammad Syafii mengatakan Prabowo juga meminta agar nantinya pelaksanaan haji dapat lebih baik, efisien, dan tertib dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Skema usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1446 H/2025 M sedang dilakukan revisi sesuai dengan arahan Presiden untuk menurunkan biaya tanpa mengurangi kualitas pelayanan. Hasil revisi akan disampaikan kepada Komisi VIII DPR RI untuk dibahas dalam Panitia Kerja”, ujar Syafii usai menghadiri rapat dengan Menteri Sekretaris Negara dan arahan khusus dari Pak Sufmi Dasco Ahmad bersama Menteri Agama RI dan Kepala Badan Penyelenggara Haji di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat (27/12/2024).
Romo Syafii, sapaan akrab Muhammad Syafii, menambahkan Panja Haji rencana akan dibentuk pada 30 Desember 2024 pada Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI.
Setelah itu, pemerintah dan DPR RI akan memutuskan berapa besar penurunan biaya haji tahun 2025.
“Yang pasti (biaya haji 2025) lebih murah. Meskipun DPR saat ini sedang reses, tapi mereka akan bersidang di masa reses untuk kepentingan bangsa dan negara. Baru setelah itu rapat panja. Di situlah baru diputuskan berapa biaya haji,” jelas Romo Syafii.
Dijelaskan dia, penurunan biaya haji 2025 akan diupayakan dari komponen penerbangan, akomodasi (pemondokan/hotel), konsumsi, transportasi, sebagai komponen utama biaya haji.
Biaya penerbangan, misalnya, merupakan komponen tertinggi, persentasenya rata-rata 35-40 persen dari biaya haji adalah untuk penerbangan.
Ia menjelaskan biaya-biaya lain juga akan dilakukan rasionalisasi, sehingga diperoleh angka biaya haji yang ideal.
“Outputnya adalah meningkatkan pelayanan, pembinaan, dan perlindungan bagi jemaah haji dengan biaya yang lebih efisien. Kami sedang mencoba menyisir kembali berdasarkan manajemen biaya yang lebih baik”, tegasnya.
Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa Kementerian Agama juga akan meminta persetujuan DPR RI perihal penggunaan Uang Muka BPIH untuk mendukung kelancaran persiapan penyelenggaraan ibadah haji.
Khususnya, kata dia, keperluan kontrak di Armuzna yang harus segera diselesaikan.
“Kontrak di Armuzna sesuai dengan kebijakan Pemerintah Arab Saudi harus segera untuk dituntaskan, karena jika tidak, kita akan kalah cepat dengan negara lain. Tentunya hal itu tidak kami inginkan. Jemaah harus mendapat lokasi dan fasilitas di Armuzna, seperti tenda dan lainnya yang lebih baik dari tahun sebelumnya. Untuk itu, kami bersama dengan DPR RI akan membahas solusi mengenai hal tersebut,” jelasnya.
Sebagai informasi, Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 jemaah pada tahun 2025.
Kementerian Agama RI juga telah mengumumkan jadwal dan tahapan persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1446 H atau 2025 M.
Berikut jadwal penyelenggaraan haji tahun 1446 H:
1. 12 Zulhijjah 1445 H (18 Juni 2024)
Penyerahan dokumen persiapan awal dan kuota haji
Aktivasi garansi elektronik
Aktivasi portofolio keuangan elektronik di Ehaj
2. 1 Rabi’ul Awal 1446 H (4 September 2024)
Mulai pertemuan persiapan
Mulai rapat perusahaan penyedia layanan (paket, akomodasi, konsumsi)
Pemilihan maskapai penerbangan
3. 20 Rabi’ul Tsani 1446H (23 Oktober 2024)
Finalisasi hasil serangkaian rapat persiapan
Mulai tahap kontrak dengan perusahaan penyedia layanan
Mulai penentuan lokasi penempatan di Masayair
4. 13 Rajab 1446H (13 Januari 2025)
Muktamar dan pameran haji
Penandatanganan MoU persiapan haji
Penandatanganan kesepakatan pemberangkatan (Tafwij)
5. 15 Sya’ban 1446H (14 Februari 2025)
Akhir tahapan penandatanganan kontrak layanan
6. 20 Sya’ban 1446H (19 Februari 2025)
7. 20 Syawal 1446H (18 April 2025)
8. 1 Zulkaidah 1446H (29 April 2025)
Awal kedatangan jemaah haji