Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Crazy Rich Surabaya Budi Said Divonis 15 Tahun Kasus 1,1 Ton Emas

Crazy Rich Surabaya Budi Said Divonis 15 Tahun Kasus 1,1 Ton Emas

Pengusaha Budi Said yang dikenal dengan crazy rich Surabaya divonis dengan pidana 15 tahun penjara karena dinilai terbukti melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara dalam kasus transaksi jual beli emas 1,1 ton Antam dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).