Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

KPK Gali Keterangan Saksi untuk Dalami Pengajuan Dana Sosial Terkait Kasus CSR BI

KPK Gali Keterangan Saksi untuk Dalami Pengajuan Dana Sosial Terkait Kasus CSR BI

Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami seputar pengajuan dana sosial terkait corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). Materi ini didalami melalui pemeriksaan satu saksi berinisial HI pada Senin (23/12/2024).

Dari informasi yang dihimpun, saksi dimaksud, yakni Hery Indratno. Dia diperiksa dalam kapasitas selaku kepala Divisi PSBI-Dkom BI.

“Didalami terkait dengan pengajuan dana sosial BI,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Rabu (25/12/2024).

Pemeriksaan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dana CSR di BI. Untuk kasus ini, KPK sejatinya juga menjadwalkan pemanggilan terhadap saksi berinisial EH yang diketahui adalah Erwin Haryono.

Erwin hendak dimintai keterangan dalam kapasitas selaku kepala Departemen Komunikasi BI terkait dana CSR BI Hanya saja, dia tidak memenuhi panggilan KPK dan meminta penjadwalan ulang.

“Berhalangan hadir dan meminta penjadwalan ulang,” ujar Tessa.

Terkait kasus ini, KPK mengendus dugaan dana CSR BI yang mengalir ke yayasan. Penelusuran lebih lanjut masih terus dilakukan.

“Yayasan yang kita duga tidak tepat untuk diberikan,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

Sejauh ini, KPK mengendus dugaan pemberian dana CSR BI yang kurang tepat. Diungkapkan Rudi, dana CSR BI bernilai cukup besar, tetapi dia belum mengungkapkan detail nominalnya.

“BI itu punya dana CSR, kemudian beberapa persen dari sebagian itu, itu diberikan yang tidak proper,” ungkap Rudi.