Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Rumah Hasto Kristiyanto di Bekasi Didatangi Ambulans Berlogo PDIP – Halaman all

Rumah Hasto Kristiyanto di Bekasi Didatangi Ambulans Berlogo PDIP – Halaman all

 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI –  Sudah dua hari sejak ditetapkan tersangka oleh KPK, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, belum juga menampakkan diri.

Di kediamannya, di Perumahan Taman Villa Kartini, Margahayu, Bekasi Timur, Jawa Barat, masih terpantau sepi.

Rumah bercat putih itu masih dijaga ketat Satgas Cakra Buana, Rabu (25/12/2024) siang.

Pantauan TribunJakarta.com, personel Satgas Cakra Buana PDI Perjuangan berjaga di depan rumah Hasto serta di akses jalan menuju kediaman. 

Ada lebih dari lima orang personel Satgas Cakra Buana.

Mereka siaga menjaga kediaman Hasto sejak ramai kabar penetapan tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (24/12/2024) kemarin. 

Baca juga: Mengenal Satgas Cakra Buana PDIP yang Jaga Rumah Hasto Kristiyanto di Bekasi

Rumah Hasto masih terlihat kosong ditinggal penghuninya.

Hanya ada aktivitas mobil ambulans berlogo DPP PDI Perjuangan datang ke rumah Hasto. 

Mobil ambulans tersebut membawa bunga menyerupai anggrek warna ungu muda.

Personel Satgas Cakra Buana langsung menerima kiriman tersebut dan meletakkannya di teras rumah. 

Seorang personel Satgas Cakra Buana mengatakan kiriman bunga berasal dari DPP PDI Perjuangan sebagai ucapan perayaan Natal untuk Hasto. 

Tak ada pesan khusus di dalamnya.

Pihak Satgas Cakra Buana hanya berinisiatif menerima dan meletakkannya di teras karena kondisi rumah terkunci. 

“Dikunci, rumah bapak (Hasto) kosong sama sekali tidak ada orang. Pembantu (Asisten rumah tangga) juga enggak ada dikunci rumahnya,” kata seorang personel Satgas. 

Peningkatan penjagaan oleh Satgas Cakra Buana juga semakin diperketat.

Hal ini menyusul arahan dari DPP PDI Perjuangan agar dapat menjaga privasi Hasto.

Jika sebelumnya pewarta dapat mengambil gambar kondisi rumah Hasto, kini tak lagi diperbolehkan oleh Satgas Cakra Buana yang siaga di sekitar kediaman. 

“Kami hanya diperintah untuk menjaga, kami tidak melarang (pewarta datang) tapi untuk mengambil gambar atau video tidak boleh karena rumah ini bagian privasi,” terangnya.

Tadi Malam Rumahnya Gelap Gulita

Tadi malam, kediaman  Hasto Kristiyanto di Perumahan Villa Taman Kartini, Blok G3 Nomor 18, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi, gelap gulita.

Pengamatan Kompas.com di lokasi pukul 21.00 WIB, rumah berlantai dua itu terlihat minim pencahayaan.

Lampu bagian luar maupun dalam rumah juga terlihat tidak menyala.

Pencahayaan minim hanya terlihat di ruangan lantai atas rumah.

PDIP: Hasto Ada di Jakarta

Menurut Juru Bicara PDIP, Aryo Seno Bagaskoro, menegaskan posisi Hasto Kristiyanto saat ini berada di Jakarta.

“Yang saya tahu sebagai Sekjen (PDIP) pasti berada di Jakarta, jadi selama ini pun beliau juga selalu stand by dan tugas sebagai sekjen tentu harus banyak di Jakarta. Setahu saya hari ini juga masih di Jakarta,” ucap Seno, Selasa (24/12/2024).

Lebih lanjut, Seno mengatakan pihaknya masih menunggu keterangan resmi KPK atas kabar penetapan Hasto sebagai tersangka.

Ia mengaku sejauh ini PDIP masih memperoleh informasi dari berita yang beredar.

“Sejauh ini kita semua menunggu bagaimana akhirnya perjalanan dari case (kasus) ini bisa dilakukan dengan baik, tentunya harapannya semuanya dijalankan secara profesional, bukan karena isu politisasi hukum, bukan karena titipan-titipan, bukan karena kriminalisasi.” 

“Tetapi kita tentu mengharapkan profesionalitas untuk menjaga marwah penegakan hukum kita, jadi kita menunggu informasi resmi itu sambil terus mengupdate informasi,” terangnya.

Sebelumnya diberitakan, KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka dugaan suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, penyidik Komisi Antirasuah memiliki bukti Hasto bersama orang kepercayaannya terlibat suap yang diberikan tersangka Harun Masiku kepada Wahyu Setiawan.

“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK yang bersangkutan selaku Sekjen PDI Perjuangan dan saudara DTI selaku orang kepercayaan saudara HK dalam perkara dimaksud,” kata Setyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024).

Surat perintah penyidikan (Sprindik) penetapan tersangka Hasto diterbitkan Komisi Antirasuah dengan nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.

Sumber: Tribun Jakarta/Kompas.com/Kompas.TV