Jakarta, CNN Indonesia —
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda menduga ada pelanggaran di balik tumpahnya cairan kimia caustic soda liquid atau soda api di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, kemarin, Selasa (24/12). Bukan cuma sopir, perusahaan yang menaunginya juga dinilai perlu dijatuhi sanksi jika memang ada pelanggaran.
Tangki mobil pengangkut soda api bocor di Jalan Purwakarta-Padalarang sehingga membuat bahan kimia berbahaya itu berceceran di jalan memicu sejumlah kecelakaan dan kerusakan kendaraan. Sejumlah warga juga dilaporkan terluka karena terkena cairan bersifat korosif itu.
Dilansir dari Detikcom, Syaiful mengatakan indikasi pelanggaran dalam pengangkutan bahan berbahaya dan beracun (B3) itu adalah tidak lengkapnya label keterangan angkutan B3 di badan kontainer.
“Indikasi pelanggaran tersebut di antaranya tidak lengkapnya label keterangan angkutan B3 di badan kontainer,” kata Huda kepada wartawan, Rabu (25/12).
Selain itu Huda menilai jalur yang dilintasi oleh pengemudi berada di jalan padat penduduk. Ia meyebut sopir dan pendampingnya tidak sigap saat kebocoran itu terjadi hingga menyebabkan lebih dari 100 pengendara motor dan mobil menjadi korban.
Politikus PKB ini mengartakan jika pengemudi mengikuti aturan tentang angkutan B3 dari Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, insiden seperti itu tak akan terjadi. Ia curiga pengemudi tak punya sertifikat khusus untuk mengangkut limbah B3.
“Jadi pengemudi angkutan B3 ini tidak sekadar punyai SIM sebagai persyaratan umum, tetapi wajib mempunyai sertifikat dari Dirjen Hubdar sebagai syarat khusus,” kata Huda.
Syarat khusus ini untuk memastikan jika pengemudi atau kernet mempunyai pengetahuan memadai terhadap jenis, sifat, hingga karakteristik bahan kimia yang dibawanya.
“Sehingga mereka tahu langkah antisipatif jika ada kebocoran atau situasi darurat lainnya,” ujar Huda.
Sanksi untuk perusahaan
Huda mendesak sanksi tegas bukan hanya diberikan ke pengemudi, tapi juga terhadap perusahaan penyelenggaraan angkutan B3. Ia juga meminta Kementerian Perhubungan melakukan pemeriksaan secara berkala meminimalkan kejadian yang sama bagi kendaraan pengangkut B3.
“Kami mendesak agar ada sanksi tegas tidak hanya kepada pengemudi, tetapi juga kepada perusahaan penyelenggaraan angkutan B3 yang memicu insiden berbahaya di Padalarang, Jawa Barat,” ujarnya.
Ia mengatakan jika tidak ada pemeriksaan berkala, insiden serupa bisa saja terjadi dan menimbulkan kerugian masyarakat banyak.
Diketahui, lebih dari 100 pengendara motor dan mobil menjadi korban insiden soda api di Bandung barat. Para korban mengeluhkan mata perih, kulit gatal, dan panas. Bahkan ada yang mengalami luka bakar.
Insiden tersebut terjadi pada Selasa (24/12). Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto mengatakan bahwa jumlah korban akibat tumpahan cairan kimia ini melebihi 100 orang, dengan empat di antaranya dirujuk ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut.
“Korban terdampak dari bocornya cairan B3 yang terdata sampai saat ini lebih dari 100 orang. Mayoritas luka ringan, kemudian luka berat ada 4 orang berupa luka bakar dan dalam penanganan rumah sakit,” kata Tri saat ditemui di lokasi kejadian.
Baca lengkapnya di sini.
(sur/sur)
[Gambas:Video CNN]