Bogor –
Sistem satu arah atau one way arah Jakarta di Jl Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat telah berakhir. Arus lalu lintas (lalin) kembali dua arah, baik menuju Puncak maupun arah Jakarta.
“Tadi siang kami berlakukan one way arah Jakarta, yang di mana pelaksanaannya tadi sampai pukul 15.45 WIB. Jadi, saat ini arus lalu lintas Puncak sudah normal dua arah,” kata Wakapolres Bogor Kompol Adhimas Sriyono Putra, Rabu (25/12/2024).
Pantauan di Simpang Gadog, Bogor, arus lalin di Jl Raya Puncak saat ini berlaku dua arah, baik untuk kendaraan menuju Puncak, maupun arah Jakarta. Penormalan arus tampak dilakukan sekitar pukul 17.00 WIB.
Penormalan arus ditandai dengan datangnya iring-iringan kendaraan petugas Satlantas Polres Bogor dari arah Puncak menuju Jakarta. Petugas kepolisian membunyikan sirine dan mengumumkan melalui pengeras suara bahwa lalin Jl Raya Puncak kembali dua arah.
Kendaraan arah Puncak yang disetop di Simpang Gadog selama pemberlakuan one way dipersilakan melanjutkan perjalanan. Sejumlah kepolisian berjaga di Simpang Gadog untuk mengurai kepadatan kendaraan pasca penerapan sistem one way.
33 Ribu Kendaraan Padati Jl Raya Puncak
“Pembaharuan (jumlah kendaraan) terakhir tanggal 25 Desember 2024, per pukul 12.00 WIB, total kendaraan yang mengarah ke Puncak sebanyak 20.348, sedangkan yang mengarah ke Jakarta total ada 13.522. Total ada sekitar 33.870 kendaraan, baik arah Puncak maupun arah Jakarta,” kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama kepada wartawan, Rabu (25/12/2024).
“Rincian kendaraan yang mengarah ke Puncak, motor 12.922 unit, mobil biasa 6.907, bus 94, truk 425, total 20.348. Sedangkan kendaraan arah Jakarta, (yakni) motor 9.197 unit, mobil 3.856, bus 76, truk 393, sehingga total 13.522 kendaraan, baik roda dua maupun roda empat yang mengarah ke Jakarta,” kata Rizky.
(sol/idn)