DENPASAR – Dinas Perhubungan (Dishub) Bali melarang akses kendaraan masuk ke pusat perbelanjaan atau rumah makan yang ada di jalan sekitar Bandara I Gusti Ngurah Rai jika terjadi kemacetan saat Natal dan Tahun Baru 2025.
Kepala Dishub Bali IGW Samsi Gunarta menjelaskan tidak dilakukan penutupan terhadap usaha-usaha tersebut
Namun setiap kendaraan yang ingin masuk atau menurunkan pelanggan tidak akan diizinkan demi melancarkan arus lalu lintas.
“Tidak ditutup ya, tapi kami akan pastikan tidak boleh diakses kalau macet, jadi semua orang harus dilancarkan jadi otomatis dia tidak dapat tamu karena harus lancar,” kata dia dilansir ANTARA, Selasa, 24 Desember.
Dishub Bali menegaskan kondisi ini hanya dilakukan saat kemacetan fatal terjadi terutama jika berimbas ke lalu lintas yang menuju dan keluar Bandara I Gusti Ngurah Rai, dengan jalan paling potensial yaitu Jalan Sunset Road, Jalan ByPass Ngurah Rai, Jalan Raya Tuban dan Kuta, bahkan memungkinkan hingga Jalan Uluwatu.
“Ini dilakukan selama masa Natal dan Tahun Baru 2025 dilihat dari dinamika lapangan situasional, tanggal antisipasi ini agak panjang diperkirakan memang hotel itu (padat) dari 23 Desember-6 Januari, mudah-mudahan tidak terjadi penumpukan parah seperti tahun lalu,” ujarnya.
Samsi mengaku sudah melakukan komunikasi dengan pusat perbelanjaan dan rumah makan sekitar jalan menuju bandara, rencana ini tidak mendapat penolakan lantaran jika dipaksa justru pemilik usaha akan terimbas kemacetan alih-alih fokus berjualan.
Sebelum kemacetan fatal terjadi ia juga telah mengimbau pengusaha terutama toko oleh-oleh agar calon pembelinya yang hendak memasukkan kendaraan tidak menghambat lalu lintas.
“Kalau memang sudah penuh parkirnya lepas, jangan dipaksakan, dan sudah ada pembicaraan, seperti Krishna Oleh-oleh sebarannya sudah bisa di bagi, selain di ByPass, ada juga di Kuta, saya lihat partisipasi teman-teman pengusaha sudah lebih baik,” kata dia.
Selain menutup akses masuk pusat perbelanjaan dan rumah makan, Dishub Bali juga membatasi angkutan bukan barang esensial dan angkutan lainnya yang tidak hendak ke bandara namun melalui jalan tersebut.
Skema pengalihan jalan juga disiapkan, salah satunya melarang kendaraan langsung berputar di bundaran menuju bandara, pihaknya merekayasa jalur dengan mengarahkan kendaraan lanjut jalan hingga simpang Kedonganan dan putar balik untuk masuk bandara.