Bisnis.com, JAKARTA – Polri mengungkapkan 18 oknum polisi pemeras penonton DWP 2024 sudah menyiapkan nomor rekening khusus yang digunakan untuk menampung uang hasil pemerasan sebesar Rp2,5 miliar.
Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim menjelaskan bahwa 45 korban WNA asal Malaysia tersebut diancam dan diminta mengirimkan sejumlah uang ke rekening itu agar tidak ditangkap dan dituduh terlibat kasus narkoba.
Menurutnya, nomor rekening khusus itu juga sudah disiapkan 18 oknum polisi tersebut sebelum acara DWP 2024 digelar di JIExpo Kemayoran Jakarta Pusat.
“Jadi mereka sudah menyiapkan rekening khusus yang dipakai untuk menampung uang hingga mencapai Rp2,5 miliar,” tutur Karim di Jakarta, Selasa (24/12/2024).
Karim mengemukakan sejauh ini pihaknya baru menemukan barang bukti transfer dari para korban. Sementara itu, pemalakan berupa uang tunai, menurutnya, masih dalam proses penyelidikan.
“Kalau yang tunai masih kami selidiki ya,” katanya.
Bahkan, menurut Karim, pihaknya juga telah membuka posko pengaduan di Malaysia agar pihak korban yang merupakan WNA asal Malaysia semakin mudah membuat laporan dan menyampaikan barang bukti kepada Polri.
“Kami juga membuka posko pengaduan di Malaysia,” ujarnya.