18 Polisi Pemeras WN Malaysia di DWP Dipatsus di Propam Mabes Polri
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Kepala Divisi (Kadiv) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Abdul Karim mengatakan, 18 polisi yang memeras warga negara (WN) Malaysia di konser
Djakarta Warehouse Project
(DWP) sudah ditempatkan khusus (patsus).
18 polisi itu ditempatkan khusus di Propam Mabes Polri, Jakarta.
“Jadi ada terdapat 18 orang, masih tetap jumlahnya sama yang sudah kita amankan, ini sudah meliputi dari personel polsek, polres, maupun polda, jadi 18 orang,” ujar Abdul di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/12/2024) malam.
“Dan saat ini juga sudah kita tempatkan pada penempatan khusus yang ditempatkan di Divisi Propam Mabes,” sambungnya.
Terkait motif pemerasan yang dilakukan oleh para polisi itu, Abdul mengaku masih mendalaminya.
Motif 18 polisi yang memeras penonton DWP masih perlu digali lebih lanjut.
“Karena ini kan menyangkut beberapa satuan kerja, mulai dari polsek, polres, dan polda juga. Terus terkait proses pidana sementara ini kita fokus ke etik dulu,” imbuh Abdul.
Dalam kasus pemerasan ini, total barang bukti yang disita polisi sebesar Rp 2,5 miliar.
Polri mengeklaim hanya ada 45 WN Malaysia yang menjadi korban pemerasan polisi Indonesia.
Diberitakan sebelumnya, Divisi Propam Polri menangkap 18 anggota yang diduga memeras penonton DWP 2024.
Mereka terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Kemayoran.
“Kami memastikan tidak ada tempat bagi oknum yang mencoreng institusi. Investigasi telah kami lakukan secara profesional, transparan, dan tuntas. Kami telah melakukan pengamanan terhadap para terduga oknum yang dimaksud,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.