Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Badan Gizi Nasional Pastikan Tidak Ada Pungutan Tambahan di Program Makan Bergizi Gratis

Badan Gizi Nasional Pastikan Tidak Ada Pungutan Tambahan di Program Makan Bergizi Gratis

Bisnis.com, JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan tak ada pungutan biaya tambahan atau pungutan liar (pungli) terhadap program makan siang bergizi di salah satu sekolah.

Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Lalu Muhammad Iwan Mahardan menegaskan jika program tersebut sepenuhnya gratis dan tidak ada kewajiban biaya tambahan bagi orang tua murid.

“Program Makan Bergizi yang diinisiasi pemerintah. Tidak ada unsur pungutan, apalagi kewajiban membeli wadah makan,” ujarnya melalui rilisnya, Selasa (24/12/2024).

Iwan menambahkan, program makan siang bergizi dirancang dengan prinsip pemerataan dan aksesibilitas, sehingga tidak ada siswa yang merasa terbebani atau terkucilkan.

Meski begitu, dia melanjutkan bahwa instansinya memahami kekhawatiran masyarakat.

Oleh sebab itu, dia menekankan bahwa program yang diprioritaskan oleh Presiden Prabowo Subianto itu menjadi salah satu upaya strategis pemerintah, untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak dini.

Sehingga ke depan, kata Iwan, BGN mengajak masyarakat untuk segera melaporkan, jika ditemukan oknum yang mencoba mengambil keuntungan dari program ini.

BGN terus mengawasi pelaksanaan program makan bergizi di seluruh Indonesia, untuk memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh generasi muda, tanpa ada hambatan.

“Kita harus bersama-sama menjaga integritas program ini, demi anak-anak kita, demi Indonesia yang lebih baik,” pungkas Iwan.