Mulai 1 Januari 2025, penikmat layanan Spotify dan Netflix di Indonesia harus merogoh kocek lebih dalam karena kenaikan biaya langganan imbas kenaikan PPN menjadi 12%. Pemerintah telah menetapkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12%
Video Penjelasan DJP soal PPN 12% pada Spotify dan Netflix
Recommendation for You
Jakarta – Bagi penggemar Mobile Legends Bang Bang (MLBB) pasti sudah familiar dengan pertandingan kelas…
Jakarta – Setelah diumumkan kehadirannya di update patch Mobile Legends 1.9.42, akhirnya hero baru bernama…