Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Elite PDIP itu tersandung kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 yang menjerat Harun Masiku.
Penetapan tersangka ini berdasarkan hasil ekspose atau gelar perkara Jumat (20/12/2024). Sumber Beritasatu.com membenarkan hal tersebut.
“Ekspose-nya Jumat malam, minggu lalu,” kata sumber tersebut, Selasa (24/12/2024).
Belum ada konfirmasi resmi dari KPK terkait dengan kabar penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka tersebut.
Harun Masiku, mantan politikus PDIP, menjadi buronan sejak Januari 2020 setelah diduga menyuap Wahyu Setiawan, Komisioner KPU saat itu, untuk memuluskan langkahnya sebagai anggota DPR melalui mekanisme PAW. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK, Wahyu Setiawan dan sejumlah pihak lain telah diamankan, tetapi Harun Masiku hingga kini masih buron.
Meski berbagai upaya pencarian telah dilakukan, keberadaan Harun Masiku belum berhasil ditemukan. KPK terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap petunjuk baru dan mengejar pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini. Terbaru, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.