Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Kabar Hasto Kristiyanto Tersangka, KPK Respons Begini…

Kabar Hasto Kristiyanto Tersangka, KPK Respons Begini…

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan memverifikasi kabar terkait penetapan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang melibatkan buronan KPK Harun Masiku.

“Saya akan coba cek terlebih dahulu infonya, bila ada update akan disampaikan ke rekan-rekan jurnalis,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di Jakarta, Selasa (24/12), dikutip dari ANTARA.

Menurut informasi yang beredar, nama Hasto tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024. Surat tersebut diduga ditandatangani oleh pimpinan baru KPK setelah serah terima jabatan pada 20 Desember 2024.

Pewarta telah mencoba menghubungi pimpinan KPK untuk konfirmasi lebih lanjut, namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan.

Kasus ini berkaitan dengan Harun Masiku, tersangka dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024. Harun Masiku menjadi buronan sejak 17 Januari 2020.

Selain Harun, mantan anggota KPU Wahyu Setiawan juga terlibat dalam perkara ini. Wahyu divonis tujuh tahun penjara dan kini menjalani bebas bersyarat di Lapas Kelas I Kedungpane, Semarang. (*)