Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

KPK Soal Hasto Kristiyanto Tersangka: Kami Coba Cek Dahulu

KPK Soal Hasto Kristiyanto Tersangka: Kami Coba Cek Dahulu

Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan akan mengecek terlebih dulu informasi penetapan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus Harun Masiku.

“Saya akan coba cek terlebih dahulu infonya, bila ada update akan disampaikan ke rekan-rekan jurnalis,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (24/12/2024), dikutip dari Antara.

Menurut kabar yang beredar Hasto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang melibatkan buronan KPK Harun Masiku.

Penetapan nama Hasto Kristiyanto sebagai tersangka tertuang dalam surat perintah penyidikan atau sprindik bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.

Karena serah terima jabatan pimpinan KPK telah dilakukan pada 20 Desember 2024, artinya surat perintah penyidikan tersebut ditandatangani oleh pimpinan baru KPK.

Wartawan telah menghubungi pimpinan KPK untuk mengonfirmasi informasi terkait Hasto tersangka, tetapi belum ada pernyataan resmi.