Jakarta, CNN Indonesia —
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri bakal memberikan pendampingan kepada para mantan anggota Jemaah Islamiyah (JI).
Kepala BNPT Komjen Eddy Hartono menyebut pembinaan dan pendampingan itu akan dilakukan usai para anggota tersebut mendeklarasikan pembubaran JI dan menyatakan kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Kami dengan Densus 88 akan membuat semacam peta jalan (atau) road map untuk melakukan pendampingan dan pembinaan kepada mantan-mantan eks JI,” ujarnya dalam konferensi pers, Senin (23/12).
Eddy mengatakan pendampingan dan pembinaan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab negara sekaligus untuk memastikan mereka untuk tidak kembali bergabung ke jaringan teroris lainnya.
Ia menjelaskan kewajiban itu juga tertuang dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Dalam ketentuan itu, kata dia, pembinaan yang diberikan meliputi wawasan kebangsaan, keagamaan hingga kewirausahaan.
“Kami akan memberikan suatu arahan pelatihan, pendampingan terhadap kegiatan seperti wawasan kebangsaan, kewirausahaan, dan hal-hal yang lain,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia mengklaim hal tersebut juga sejalan dengan program Asta Cita pemerintahan Prabowo-Gibran untuk memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi dan hak asasi manusia (HAM).
Serta dalam rangka memperkuat penyelerasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam dan budaya serta peningkatan toleransi antara umat beragama untuk mencapai masyarakat adil dan makmur.
Sebelumnya Jemaah Islamiyah (JI) telah mengumumkan pembubarannya pada tanggal 30 Juni 2024. Deklarasi ini dilakukan oleh 16 tokoh senior JI di Bogor, Jawa Barat, dengan komitmen untuk meninggalkan kekerasan dan ekstremisme serta mendukung Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Para mantan anggota JI sepakat untuk mengembangkan ajaran Islam yang damai dan toleran sejalan dengan prinsip-prinsip Ahlussunah wal Jamaah. Lebih dari 100 anggota JI, termasuk tokoh senior dan pimpinan pesantren, menghadiri deklarasi ini.
Deklarasi puncak pembubaran Jemaah Islamiyah berlangsung di Surakarta, Jawa Tengah, pada Sabtu (21/12). Acara itudihadiri ribuan mantan anggota JI dari wilayah Surakarta, Kedu, dan Semarang.
Sebanyak 1.400 perwakilan eks anggota JI menyatakan siap kembali ke pangkuan NKRI, mematuhi hukum yang berlaku, serta berkomitmen untuk menjauhkan diri dari paham dan kelompok ekstrem.
(tfq/isn)
[Gambas:Video CNN]