Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menduga adanya sosok yang bermain di balik kepailitan PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex.
Namun sayangnya, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan tak menjelaskan siapa sosok yang dimaksud.
“Kami menduga, dugaan dalam proses kepailitan ini ada tangan setan yang bermain, itu harus dicatat,” kata Immanuel dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Senin (23/12/2024).
Namun demikian, Immanuel menyampaikan bahwa pihaknya menghormati setiap keputusan hukum yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Agung.
“Kami tetap menghormati keputusan yang sudah menjadi hak lembaga hukum,” ujarnya.
Di sisi lain, Immanuel memastikan pemerintah telah melakukan mitigasi terhadap pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Dia menyampaikan bahwa isu PHK tidak ingin menjadi mimpi buruk bagi pekerja/buruh.
Untuk itu, dia meminta agar manajemen maupun kurator Sritex tidak melakukan PHK. Pasalnya, perusahaan tetap berjalan dan menjadi going concern.
“Tugas negara lah harus hadir mampu menjawab kepastian itu bahwa harapan kami pasca-dipailitkan Sritex, kita berharap manajemen ini nanti entah itu kurator atau apapun harus mampu menjamin tidak adanya PHK,” tekannya.
Dia juga mengatakan, Presiden Prabowo Subianto juga menginginkan bahwa tidak ada PHK terhadap pekerja/buruh Sritex. “Saya rasa sikap Presiden tidak berubah, yaitu tidak ada PHK,” pungkasnya.
Seperti diketahui, putusan Mahkamah Agung menolak kasasi Sritex atas putusan pailit yang dijatuhkan oleh Pengadilan Niaga Semarang pada Oktober 2024.
Adapun, putusan penolakan kasasi dengan Nomor Perkara: 1345 K/PDT.SUS-PAILIT 2024 telah dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Agung Hamdi dan dua anggota yakni Hakim Agung Nani Indrawati dan Lucas Prakoso.
Dalam catatan Bisnis, Koordinator Serikat Pekerja Sritex Group Slamet Kaswanto mengatakan, para pekerja telah menaruh harapan bahwa keputusan kasasi dapat memberikan solusi bagi kelangsungan pekerjaan mereka.
“Kami selaku pekerja Sritex Group yang saat ini masih terikat hubungan kerja dengan Sritex merasa sangat kaget dan sedih dengan putusan kasasi MA ini karena kami sangat berharap putusan kasasi ini menjawab keinginan puluhan ribu buruh Sritex yang ingin terus bekerja agar upah yang didapat bisa untuk mencukupi kebutuhan hidupnya dan keluarganya,” ujar Slamet kepada Bisnis, Jumat (20/12/2024).
Para buruh tetap menghormati proses hukum atas kepailitan yang sedang berlangsung, kendati tetap berharap opsi going concern dapat dijalankan untuk menjaga keberlangsungan usaha untuk menyambung hidup para pekerja.