Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

BNPT Temukan 180.954 Konten Radikalisme di Medsos, Terafiliasi ISIS, JAD, HTI dan JAT

BNPT Temukan 180.954 Konten Radikalisme di Medsos, Terafiliasi ISIS, JAD, HTI dan JAT

BNPT Temukan 180.954 Konten Radikalisme di Medsos, Terafiliasi ISIS, JAD, HTI dan JAT
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (
BNPT
) menemukan sebanyak 180.954 konten yang bermuatan radikalisme, intoleransi, dan ekstremisme selama 2024.
Konten-konten tersebut terafiliasi dengan berbagai jaringan teroris, seperti Islamic State Iraq and Syria (ISIS), Jamaah Asharut Daulah (JAD), Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), dan Jamaah Asharut Tauhid (JAT).
Kepala BNPT Komjen
Eddy Hartono
mengungkapkan bahwa konten yang ditemukan didominasi oleh propaganda dari jaringan teror yang terhubung dengan kelompok-kelompok tersebut.
“Didominasi oleh propaganda jaringan teror yang terafiliasi dengan ISIS, HTI, JAT, dan JAD,” ujarnya dalam konferensi pers yang diadakan di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, pada Senin (23/12/2024).
Untuk menanggulangi penyebaran
konten radikalisme
, BNPT bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital RI untuk memutus akses dan menurunkan konten-konten tersebut.
Dari sisi platform, penggunaan
media sosial
Instagram mencatatkan angka tertinggi dengan 86.203 konten, diikuti oleh Facebook dengan 45.449 konten, dan TikTok dengan 23.595 konten.
Selain itu, terdapat X/Twitter dengan 9.535 konten, WhatsApp dengan 8.506 konten, Telegram dengan 4.751 konten, dan media online sebanyak 3 konten.
Eddy Hartono menyoroti penggunaan Telegram yang dianggap banyak dimanfaatkan oleh kelompok ekstremis dan teroris untuk menyebarkan propaganda, mengingat platform tersebut memungkinkan pembuatan grup dengan jumlah anggota yang tidak terbatas.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Komunikasi Digital termasuk oleh Telegramnya dalam konteks pendatang dihukum, kami bisa masuk ke Telegram,” ucapnya.
Pemantauan konten di platform tersebut menjadi penting karena Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 menyatakan bahwa perencanaan perbuatan jahat sudah dapat dipidana.
Selain itu, BNPT juga melakukan pemetaan daerah rawan radikalisme dan terorisme.
“Namun karena sifatnya rahasia, belum bisa diumumkan. Ini untuk kami sendiri untuk melakukan langkah pencegahan,” tandasnya.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.