Bojonegoro (beritajatim.com) – Sebanyak 165 warga binaan Lapas Kelas IIA Bojonegoro merayakan Idul Fitri 1445 H dengan menerima remisi khusus. Hal ini diungkapkan oleh Kalapas Bojonegoro, Sugeng Indrawan, dalam keterangan tertulisnya pada Kamis.
Menurut Sugeng, dari total 449 warga binaan yang ada di Lapas Kelas IIA Bojonegoro, 165 orang di antaranya mendapatkan remisi khusus Idul Fitri 1445 H. Jumlah ini sesuai dengan usulan yang diajukan.
Remisi khusus yang diterima oleh masing-masing narapidana berbeda-beda. Ada yang mendapatkan remisi selama 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, dan ada juga yang mendapatkan remisi selama 2 bulan. Remisi Khusus I (RK-I) diberikan kepada 164 orang dengan rincian sebagai berikut: 61 orang mendapatkan remisi 15 hari, 83 orang mendapatkan remisi 1 bulan, 18 orang mendapatkan remisi 1 bulan 15 hari, dan 2 orang mendapatkan remisi 2 bulan.
Sementara itu, Remisi Khusus II (RK-II) diberikan kepada 1 orang dengan besarnya remisi 1 bulan. Namun, narapidana tersebut tidak langsung bebas karena harus menjalani subsider atau pidana kurungan pengganti denda.
Sugeng juga menjelaskan bahwa 284 warga binaan tidak mendapatkan Remisi Idul Fitri 1445 H. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, seperti masih berstatus tahanan, non-muslim, menjalani subsider atau pidana kurungan pengganti denda, melakukan pelanggaran tata tertib, dan masih berproses perbaikan remisi tahun sebelumnya.
Narapidana yang mendapatkan remisi dinilai telah memenuhi syarat, di antaranya berkelakuan baik atau tidak melakukan pelanggaran selama menjalani masa pidana. Hal ini dibuktikan dengan tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu enam bulan terakhir sebelum tanggal pemberian remisi.
Selain itu, mereka juga telah mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh lapas dengan predikat baik dan menjalani masa pidana minimal enam bulan.
Kegiatan penyerahan remisi khusus ini dimulai dengan shalat Idul Fitri berjamaah di masjid Baiturrohim Lapas Kelas IIA Bojonegoro. Imam dan khotib dalam solat Idul Fitri adalah Khoirudin Al Jumadi, M.Pd dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bojonegoro.
Setelah penyerahan remisi secara simbolis kepada perwakilan Narapidana, acara ditutup dengan bersalam-salaman halal bihalal antara Warga Binaan dengan petugas Lapas Kelas IIA Bojonegoro. [ian]