TRIBUNJATENG.COM, SOLO – Jemaah Islamiyah (JI) Eks Karisidenan Surakarta, Kedu dan Semarang menyatakan diri bubar dan kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Deklarasi tersebut dilangsungkan bertepatan dengan acara puncak Deklarasi dan Sosialisasi Pembubaran Organisasi Jemaah Islamiyah dan Ikrar Kesetiaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Convention Hall Terminal Tirtonadi Solo pada Sabtu (21/12/2024). Sebelumnya Jemaah Islamiyah di beberapa daerah wilayah Indonesia telah terlebih dahulu menyatakan pembubaran diri.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian panjang upaya pendekatan humanis yang dilakukan oleh Densus 88 Antiteror Polri dalam membangun kesadaran ideologis para anggota Jemaah Islamiyah. Turut hadir dalam acara tersebut Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, perwakilan Kementerian Hukum, Kementerian Agama dan lainnya.
Acara puncak tersebut dihadiri oleh 1.200 eks anggota Jemaah Islamiyah secara langsung dan diikuti 6.800 eks anggota secara daring. Organisasi yang telah berdiri sejak tahun 1993 itu secara resmi menyatakan pembubaran diri atas kesadaran penuh, berdasarkan ilmu dan dalil-dalil syar’i. Keputusan ini menjadi tonggak bersejarah karena merupakan pembubaran organisasi radikal-teroris secara sukarela yang pertama kali terjadi di dunia.
Kepala Densus 88 Antiteror Polri Irjen Pol Sentot Prasetyo menyampaikan, pembubaran ini merupakan hasil pendekatan dialogis, persuasif, dan edukatif. Dia menekankan bahwa pendekatan ini adalah model unik yang hanya diterapkan di Indonesia dan menjadi bukti bahwa kekerasan tidak bisa dilawan dengan kekerasan pula.
“Pendekatan humanis ini mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dan kesadaran kolektif, yang terbukti lebih efektif dalam meredam ideologi radikal daripada pendekatan represif,” kata Sentot.
Para tokoh Jemaah Islamiyah yang hadir secara daring, Ustaz Abu Rusydan dan Ustaz Para Wijayanto, terangnya, menyatakan dengan jelas bahwa pembubaran organisasi ini didorong oleh refleksi mendalam terhadap perjalanan ideologi dan pentingnya kembali kepada NKRI untuk berkontribusi dalam membangun bangsa.
Selain ikrar kesetiaan kepada NKRI, lanjut Sentot, ada komitmen lain dari eks Jamaah Islamiyah dengan membuka akses 92 pondok pesantren yang sebelumnya terafiliasi untuk dievaluasi oleh Kementerian Agama. Kemudian menyerahkan berbagai alat dan senjata, termasuk senjata api, bahan peledak, dan berbagai logistik lainnya serta berpartisipasi dalam program pemberdayaan ekonomi juta bekerja sama dengan berbagai kementerian dan sektor swasta.
Dia berharap dengan acara ini menegaskan bahwa Indonesia siap menyambut kembalinya eks anggota Jemaah Islamiyah sebagai bagian dari masyarakat yang produktif. Menurutnya dukungan dari pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat diharapkan dapat mempercepat proses reintegrasi sosial demi mewujudkan bangsa yang lebih damai, bersatu, dan maju.
Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengapresiasi langkah dari Jemaah Islamiyah yang menyatakan membubarkan diri dan upaya dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Densus Antiteror.
“Ini buah dari pendekatan. Kita memiliki komitmen bersama-sama menjaga, bergabung memperkuat NKRI,” ucapnya.
Kepala BNPT, Eddy Hartono mengungkapkan, pihaknya akan melakukan pendampingan kepada eks Jamaah Islamiyah.
“Dari pemerintah melakukan pendampingan untuk membina lebih lanjut. Selanjutnya memberikan arahan, pendampingan seperti wawasan kebangsaan, kewirausaan dan lainnya,” tuturnya.
Sementara itu, eks anggota Jemaah Islamiyah, Aris Iswanto mengungkapkan, adanya pernyataan tegas dari pimpinan kian menguatkan para anggota untuk membubarkan diri.
“Kembali kepada NKRI adalah sebesar-besarnya kema’rufan dan melawan NKRI adalah sebesar-besarnya kemungkaran,” jelasnya.
Setelah pembubaran, pihaknya berharap adanya pendampingan kepada eks anggota Jemaah Islamiyah dalam proses integrasi. Di samping itu pihaknya juga berharap tidak ada tindakan bullying.
Setelah ini pihaknya akan berkomunikasi dengan pemerintah untuk upaya memulangkan eks anggota Jemaah Islamiyah di Suriah dan Filipina. (Ais).