Jakarta –
Pemerintah berencana mengatur pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada 1 Oktober 2024. Rencana itu awalnya dilontarkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
Selama ini, pemerintah memberikan subsidi untuk bahan bakar solar dan Pertalite. Nantinya, masyarakat yang bisa membeli BBM subsidi hanya mereka yang memiliki QR Code Subsidi Tepat.
“Ya memang ada rencana begitu. Karena begitu aturannya keluar, Permennya keluar, itu kan ada waktu untuk sosialisasi. Nah, waktu sosialisasi ini yang sekarang saya lagi bahas,” kata Bahlil menjawab kabar pembatasan BBM subsidi 1 Oktober di DPR Jakarta, Selasa (27/8/2024) lalu.
Bahlil menjelaskan, pembatasan BBM subsidi akan dilakukan melalui penerbitan Peraturan Menteri (Permen). Sementara, sebelumnya pemerintah menyatakan akan merevisi Peraturan Presiden (Perpres) 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak untuk memperketat penyaluran BBM subsidi.
Dari informasi yang diterima detikcom, aturan ini hanya berlaku untuk kendaraan roda empat (mobil). Kemudian, pembatasan disebut-sebut akan dilakukan berdasarkan cubicle centimeter (cm3) alias cc.
Untuk yang berbahan bakar bensin, kendaraan yang boleh membeli BBM subsidi maksimal 1.400 cc. Sementara itu, untuk yang berbahan bakar diesel maksimal 2.500 cc.
Kendaraan yang Bisa Konsumsi BBM Subsidi:
Toyota:
Raize 998 cc dan 1.198 cc
Agya 1.197 cc
Calya 1.197 cc
Avanza 1.329 cc
Daihatsu:
Ayla 998 cc dan 1.197 cc
Sigra 998 cc dan 1.197 cc
Sirion 1.329 cc
Rocky 998 cc dan 1.198 cc
Xenia 1.329 cc
Wuling:
Formo S 1.206 cc
Suzuki:
Ignis 1.197 cc
S-Presso 998 cc
Honda:
Brio 1.199 cc
Mercedes-Benz:
A-Class 1.332 cc
CLA 1.332 cc
GLA 200 1.332 cc
GLB 1.332 cc
Kia:
Picanto 1.248 cc
Seltos 1.353 cc
Rio 1.348 cc
Nissan:
Magnite 999 cc
Kicks e-Power 1.198 cc
Sementara, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, belum ada rapat khusus membahas mengenai pembatasan BBM subsidi pada 1 Oktober 2024. Namun begitu, Jokowi mengatakan, ada dua hal yang menjadi urgensi penerapan pembatasan BBM subsidi.
Pertama, berkaitan dengan polusi udara di kota besar utamanya di Jakarta. Perlu diketahui BBM bersubsidi memiliki oktan rendah. Hal itu membuat proses pembakaran yang tidak sempurna, yang dapat memicu emisi gas penyebab polusi yang lebih banyak.
Kedua, Jokowi ingin agar ada efisiensi pada APBN, khususnya di APBN 2025. Sebab selama ini, BBM bersubsidi banyak sekali disalurkan tapi tidak tepat sasaran. Subsidi yang ditetapkan dengan APBN pun akhirnya bocor.
“Yang pertama ini berkaitan nanti ini di Jakarta utamanya dengan polusi, yang kedua kita ingin ada efisiensi di APBN kita. Terutama untuk 2025,” papar Jokowi.
Cara daftar di halaman berikutnya.
Sementara itu, PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga terus mendorong masyarakat untuk mendaftarkan kendaraannya untuk mendapatkan QR Code. Hingga 3 September 2024, sebanyak 4.122.358 nomor polisi (nopol) telah terverifikasi dan bertransaksi di SPBU menggunakan QR Code.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari mengatakan, pendaftaran ini untuk mewujudkan subsidi tepat dan mendukung kebijakan pemerintah dalam mengatur pengguna BBM subsidi ke depan.
“Upaya ini dilakukan Pertamina Patra Niaga dalam rangkaian mewujudkan subsidi tepat dan dukungan pada kebijakan pemerintah untuk pengaturan pengguna BBM subsidi ke depannya,” terangnya dalam keterangan tertulis.
Dokumen yang yang perlu dipersiapkan untuk mendaftar adalah foto KTP, foto diri, foto STNK (tampak depan dan belakang), foto kendaraan tampak keseluruhan, foto kendaraan tampak depan nomor polisi dan foto KIR bagi kendaraan pengguna KIR. Untuk seluruh dokumen agar dipastikan terbaca dengan jelas dan dikirim dalam format foto (jpg). Selain itu, pastikan foto yang diunggah jelas tidak pecah dengan resolusi tinggi agar memudahkan proses verifikasi.
“Bagi masyarakat pengguna Pertalite yang belum melakukan pendaftaran, diharapkan segera melakukannya untuk memastikan akses subsidi BBM yang tepat sasaran,” kata Heppy.
Untuk registrasi dan informasi lebih lanjut terkait program subsidi tepat masyarakat dapat mengunjungi website https://subsiditepat.mypertamina.id dan menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135.