Jakarta, CNN Indonesia —
Amerika memulangkan dua warga Malaysia yang ditahan di Teluk Guantanamo selama 18 tahun karena terlibat dalam bom Bali 2002 Mohammed Farik Amin dan Mohammed Nazir Lep ke Negeri Jiran.
Selanjutnya, dua warga Malaysia tersebut akan menjalani program deradikalisasi.
Menteri Dalam Negeri Malaysia Saifuddin Nasution Ismail dalam postingan Facebook pada Kamis (19/12) kemarin mengatakan deradikalisasi akan dilakukan secara holistik.
“Pemerintah Persatuan Malaysia prihatin dan memperhatikan kesejahteraan dua warga negara Malaysia yang kembali dari Pusat Penahanan Teluk Guantanamo,” tulis Saifuddin seperti dikutip dari Channel News Asia.
Sementara itu berdasarkan infografis yang menyertai postingan Saifuddin tersebut, rencana rehabilitasi akan menekankan dukungan terhadap kedua individu tersebut melalui transisi mereka ke “lingkungan terkendali” baru.
Setelah itu, rehabilitasi akan dilakukan dengan melakukan reintegrasi mereka ke dalam kehidupan keluarga.
Saifuddin mengatakan tujuan akhirnya adalah memastikan bahwa mereka mampu hidup mandiri dan produktif dalam masyarakat.
Saifuddin mengatakan agar program ini berhasil, polisi akan melakukan pemantauan terus menerus.
“Pendekatan ini tidak hanya menyoroti komitmen kuat pemerintah terhadap kesejahteraan seluruh warga negara tetapi juga nilai-nilai pemerintahan Madani yang mengutamakan kesempatan kedua dan keadilan sosial,” kata menteri.
Nazi dan Farik ditahan di sel isolasi Penjara Guantanamo sejak penangkapan mereka di Thailand pada 2003 oleh otoritas AS sehubungan dengan bom Bali yang menewaskan 202 orang.
Pada Januari tahun ini, mereka dijatuhi hukuman 23 tahun penjara setelah mengaku bersalah atas peran mereka dalam bom Bali.
(agt/agt)