Sukoharjo, Beritasatu.com- PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk telah merumahkan sekitar 3.000 karyawan sebagai dampak keputusan pailit yang dikeluarkan Pengadilan Niaga Semarang dan akibat kekurangan bahan baku. Pihak Sritex juga terus melakukan reviu mengenai langkah selanjutnya.
“Sekitar 3.000 karyawan dirumahkan, tetapi secara berkala terus kami reviu sampai kapan bisa bertahan,” kata Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto, dikutip dari Antara, Sabtu (21/12/2024).
Iwan menyampaikan, ruang gerak perusahaan untuk beroperasi saat ini semakin sempit lantaran sebagian bahan baku harus didatangkan dari luar negeri, salah satunya dari sisi kimia.
Saat ini pihaknya masih mencari alternatif untuk bisa mendapatkan bahan baku dari dalam negeri agar operasional perusahaan tidak terganggu.
“Kami tidak main-main menjalankan amanah pemerintah untuk bisa kembali beroperasi normal,” kata Iwan.
Sesuai arahan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, pemerintah mendukung agar Sritex bisa kembali beroperasi normal.
“Operasional Sritex jalan senormal-normalnya, supaya tidak ada PHK di Sritex. Ini juga yang selalu kami komunikasikan dengan kurator,” katanya.
Namun, hingga saat ini kurator belum dapat memberikan kepastian going concern yang dibutuhkan untuk memastikan keberlanjutan usaha.
Langkah Sritex meliburkan karyawan sebetulnya sudah diumumkan sejak November 2024. Pada saat itu, Iwan mengatakan krisis bahan baku ini merupakan imbas keputusan kurator dan hakim pengawas mengenai arus barang keluar masuk dari pabrik. Apabila tidak segera diselesaikan, ada kemungkinan jumlah karyawan yang diliburkan bertambah, bahkan memicu PHK.
Iwan pada saat itu juga menegaskan, Sritex tidak melakukan PHK, melainkan merumahkan karyawan akibat kekurangan bahan baku. Saat ini jumlah karyawan Sritex sekitar 20.000 yang tersebar di Semarang, Boyolali, dan Sukoharjo.