Sebagai informasi, Bali Nine merupakan julukan untuk 9 narapidana asal Australia yang ditangkap di Bali karena terbukti menyelundupkan 8,2 kilogram narkoba jenis heroin.
Kesembilan narapidana itu adalah Andrew Chan, Myuran Sukumaran, Si Yi Chen, Michael Czugaj, Renae Lawrence, Tan Duc Thanh Nguyen, Matthew Norman, Scott Rush, dan Martin Stephens.
Pada tahun 2015 Andrew Chan dan Myuran Sukumaran telah dieksekusi mati, sedangkan Renae divonis 20 tahun penjara dan telah bebas pada 2018 setelah mendapatkan beberapa remisi. Sementara itu, Tan Duc meninggal di dalam tahanan saat menjalani pidana penjara seumur hidup pada 2018.
Sehingga mereka yang tersida dan dipulangkan ke Australia adalah Scott Anthony Rush, Mathew James Norman, Si Yi Chen, Michael William Czugaj, dan Martin Eric Stephens.