Jakarta, Beritasatu.com – Polda Metro Jaya menyampaikan Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi diperiksa di Bareskrim Polri pada Kamis (19/12/2024) terkait judi online (judol) dan dugaan korupsi.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyampaikan, Budi Arie diperiksa terkait dugaan korupsi dalam kasus judi online.
“Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penyidikan atas perkara judi onlinenya, sedangkan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi,” kata dia saat dihubungi Kamis (19/12/2024).
Ade Safri tak membeberkan secara detail dugaan korupsi tersebut, apakah masuk tindak pidana pencucian uang (TPPU) atau tidak. Dia hanya mengatakan, Budi Arie masih berstatus sebagai saksi dalam pemeriksaan tersebut.
“Yang ditangani penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya adalah yang terkait dugaan tindak pidana korupsinya,” kata dia.
Sebelumnya, Menkop Budi Arie Setiadi diperiksa Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) pada Kamis (19/12/2024) siang ini.