Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Fatmawati (31), wanita asal Jakarta Timur menjadi korban penipuan dan penggelapan kesepakatan pembelian rumah.
Korban sudah melaporkan pemilik vendor ke Polsek Cipayung.
Laporan tersebut terdaftar dalam nomor LP/B/392/VIII/2024/SPKT/ POLSEK CIPAYUNG/POLRES METRO JAKTIM/POLDA METRO JAYA pada 6 Agustus 2024.
“Saya sudah laporkan ke pihak kepolisian Polsek Cipayung Jakarta Timur. Namun sudah 2 kali panggilan pelaku mangkir tidak hadir dalam pemeriksaan konfrontir. Saat ini polisi kesulitan untuk menemukan pelaku,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (19/12/2024).
Fatmawati menjelaskan sedianya telah membuat perjanjian membeli rumah yang ditawarkan terlapor seharga Rp 1,1 miliar dengan uang muka Rp300 juta di jalan Pagelarang, Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur.
Namun, setelah 1 tahun berjalan prosesnya mandek dan janji mengembalikan dana uang muka tidak ditepati sampai saat ini.
Akibatnya, uang muka Rp 300 juta yang diberikannya kepada vendor belum kembali.
Termasuk perjanjian uang kompensasi Rp 198 juta yang seharusnya bila waktu 3 bulan bila rumah belum berdiri harus dibayarkan vendor.
“Masalah semakin rumit, karena pihak vendor yang selalu berkelit ketika ditagih janjinya,” ujarnya.
Sampai akhirnya, ia memutuskan melaporkan dugaan penggelapan uang ke polisi.
Namun, Fatmawati malah mendapatkan teror dari terlapor, berupa ancaman secara verbal melalui pesan WhatsApp.
“Developer mengancam dan keluarga akan menghancurkan keluarga saya. Karena tidak terima perlakukan kami seperti melapor dan lain-lain,” ujarnya.
Bahkan, Fatmawati merasa banyak hal aneh yang menimpa keluarganya semenjak ancaman itu dilayangkan.
Seperti percobaan hipnotis dan ancaman tak kasat mata dirasakan keluarganya.
“Serta Januari developer meminta maaf karena melakukan hal gaib, agar saya nurut seperti terhipnotis,” ungkapnya.
Sementara untuk saat ini, Fatmawati mengaku berdasarkan hasil laporan dari aparat kepolisian pemilik Vendor telah dinyatakan kabur atau menghilang, dengan tidak memenuhi panggilan dari penyidik.
Fatmawati kemudian mengadukan masalah ini ke “Lapor Mas Wapres” karena segala upaya telah ditempuh.
Laporan masalah penipuan dan penggelapan kesepakatan pembelian rumah ke “Lapor Mas Wapres” dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sesuai nomor tercetak #8473526.