Jakarta, CNN Indonesia —
Petisi yang berisi penolakan terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen menembus 90 ribu tanda tangan.
Petisi ini berjudul “Pemerintah, Segera Batalkan Kenaikan PPN!”. Petisi tersebut sudah tayang di situs change.org sejak 19 November 2024.
Per pagi ini pukul 06.39 WIB, sudah ada 90.153 orang yang menandatangani petisi tersebut. Inisiator petisi menargetkan 150 ribu tanda tangan untuk petisi tersebut.
Pembuat petisi menolak kenaikan PPN 12 persen karena menyulitkan rakyat. Dia mengingatkan daya beli masyarakat sedang buruk.
“Rencana menaikan kembali PPN merupakan kebijakan yang akan memperdalam kesulitan masyarakat. Sebab harga berbagai jenis barang kebutuhan, seperti sabun mandi hingga Bahan Bakar Minyak (BBM) akan naik. Padahal keadaan ekonomi masyarakat belum juga hinggap di posisi yang baik,” tulis Bareng Warga, inisiator petisi tersebut.
Mereka mengingatkan masih ada 4,91 juta orang pengangguran per Agustus 2024 merujuk Badan Pusat Statistik (BPS). Lalu ada 83,83 juta orang yang pekerjaannya di sektor informal.
Kemudian mereka mengkritik upah mininum yang tak memenuhi kebutuhan dasar. Berdasarkan data BPS 2022, standar hidup layak di Jakarta membutuhkan Rp14 juta per bulan. UMP Jakarta di tahun 2024 saja hanya Rp5,06 juta.
“Atas dasar itu, rasa-rasanya Pemerintah perlu membatalkan kenaikan PPN yang tercantum dalam UU HPP. Sebelum luka masyarakat kian menganga. Sebelum tunggakan pinjaman online membesar dan menyebar ke mana-mana,” tulis inisiator petisi.
Sebelumnya, pemerintah memastikan kenaikan PPN 12 persen akan berlaku pada 1 Januari 2025. Kenaikan PPN berlaku terhadap semua barang dan jasa, kecuali sembako.
“Sesuai dengan amanah undang-undang tentang harmonisasi peraturan perpajakan, ini sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Tarif PPN tahun depan akan naik sebesar 12 persen per 1 Januari,” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto pada jumpa pers, Senin (16/12).
(dhf/fra)
[Gambas:Video CNN]