Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

KPK Segera Periksa Pihak yang Punya Kaitan dengan Dugaan Kasus Korupsi CSR BI

KPK Segera Periksa Pihak yang Punya Kaitan dengan Dugaan Kasus Korupsi CSR BI

Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengagendakan pemeriksaan terhadap para pihak yang dinilai memiliki keterkaitan dengan kasus dugaan korupsi penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI). Kasus itu tengah dalam penyidikan KPK.

“Barang siapa yang terkait dengan temuan kami, itu akan dilakukan pemeriksaan,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan di Jakarta, Selasa (17/12/2024).

KPK telah mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan dugaan kasus korupsi dana CSR BI. Barang-barang tersebut diamankan saat KPK menggeledah kantor BI, Senin (16/12/2024) malam.

KPK selanjutnya akan mendalami bukti-bukti yang telah diamankan. Salah satunya, yakni menggali keterangan para pihak terkait dugaan korupsi CSR BI.

“Ada beberapa ruangan yang kami masukkan dan ada beberapa yang kami peroleh. Barang-barang tersebut yang kami peroleh, akan kami klarifikasi,” ucap Rudi.

Diketahui, KPK mengusut dugaan korupsi terkait penggunaan dana CSR dari BI serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “KPK sedang mengusut perkara ini,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur di Jakarta, Rabu (18/9/2024).

Asep masih belum menerangkan lebih detail terkait materi konstruksi perkara dugaan korupsi tersebut. Namun, dia sempat menerangkan soal adanya dugaan penggunaan dana CSR di BI yang tidak sesuai peruntukkannya.

“Perusahaan memberikan CSR yang digunakan untuk tadi, misalnya kegiatan-kegiatan sosial membangun rumah, tempat ibadah, bangun fasilitas jalan, jembatan, dan lain-lainnya. Nah, kalau itu digunakan sesuai peruntukkannya, tidak ada masalah,” ujar Asep.

Dia menegaskan, yang menjadi masalah adalah ketika dana CSR itu tidak digunakan sesuai peruntukkannya. “Artinya ada beberapa, misalkan CSR-nya ada 100, yang digunakan hanya 50, yang jadi masalah itu yang 50-nya yang tidak digunakan tersebut,” sambung Asep.

Asep menyampaikan, arah penyidikan KPK dalam kasus ini lebih kepada mendalami dugaan penggunaan CSR di BI yang tidak sesuai peruntukkannya. Ada dugaan dana CSR di BI itu justru digunakan untuk kepentingan pribadi.