JABAR EKSPRES – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalami aliran kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).
Seperti disampaikan Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan kepada media, bahwa hal ini dilakukan sebagai rangkaian penyidikan kasus dugaan korupsi dana CSR BI.
“Kami kan melakukan proses penyidikan ya. Tentunya kami akan ungkap semuanya fakta-fakta, bagaimana keputusannya, siapa yang mengambil keputusan, perencanaannya CSR ini bagaimana, siapa-siapa yang menerima,” ujarnya di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (17/12/2024) malam.
BACA JUGA:Kasus Korupsi Dana CSR BI, KPK Tetapkan 2 Tersangka
Sebagai upaya pengumpulan alat bukti, tim penyidik komisi antirasuah telah melakukan penggeledahan di kantor pusat Bank Indonesia, Jakarta, Senin (16/12) malam.
Adapun, sambung dia, penyidik telah menyita sejumlah dokumen dan elektronik sebagai barang bukti. Setelah melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan, salah satunya ruang Gubernur BI Perry Warjiyo. Nantinya, berbagai barang bukti yang disita tersebut akan dikonfirmasi melalui pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Untuk diketahui, KPK saat ini tengah menggelar penyidikan terkait dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia.
BACA JUGA:Dalami Dugaan Korupsi Dana CSR BI, KPK Geledah Ruang Gubernur Bank Indonesia
Rudi menyebut, penyidik KPK masih akan melakukan penggeledahan di lokasi yang disinyalir menyimpan barang bukti lain, terkait kasus penyelewengan tersebut.
Terpisah Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso membenarkan informasi mengenai penggeledahan oleh komisi antirasuah tersebut.
“Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di Kantor Pusat Bank Indonesia Jakarta pada tanggal 16 Desember 2024. Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi penyidikan terkait dengan dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan,” tuturnya.
Kemudian, ia memastikan pihaknya akan menghormati dan menyerahkan proses hukum yang dilaksanakan KPK sepenuhnya. Dan Bank Indonesia akan mendukung upaya-upaya penyidikan dengan bersikap kooperatif.