Jakarta, CNN Indonesia —
Presiden Filipina Ferdinand ‘Bongbong’ Marcos Jr mengucapkan terima kasih kepada pemerintah dan pihak berwenang Indonesia, karena telah memulangkan terpidana mati kasus penyelundupan narkoba Mary Jane Veloso ke Filipina.
“Pada kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Indonesia dan semua pihak yang telah memberikan bantuan demi kesejahteraan Mary Jane Veloso,” kata Bongbong dalam keterangan resminya di Instagram, Rabu (18/12).
Mary Jane resmi dipulangkan ke Filipina usai perwakilan pemerintah RI dan Filipina meneken sejumlah dokumen perjanjian di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, Selasa malam (17/12).
Dalam keterangan yang sama, Bongbong mengatakan Mary Jane telah tiba di Manila pada pagi hari ini dengan didampingi oleh pejabat Kementerian Luar Negeri, Biro Investigasi Nasional, Biro Imigrasi, Biro Pemasyarakatan.
Ia berujar keselamatan dan kesejahteraan Mary Jane merupakan hal terpenting sehingga pihaknya akan terus memastikan hal tersebut.
“Kami meyakinkan masyarakat Filipina bahwa keselamatan dan kesejahteraan Veloso adalah yang terpenting dan lembaga-lembaga kami di sektor keadilan dan penegakan hukum akan terus memastikan hal tersebut, karena rekan-rekan kami di Indonesia telah menjaganya sejak lama,” ujar Bongbong.
“Pemerintah Filipina menyambut baik pemindahan Veloso yang dapat terwujud berkat persahabatan dan kerja sama yang kuat dengan pemerintah Indonesia,” lanjutnya.
Pemerintah Filipina dan Indonesia telah menyepakati pemindahan tahanan Mary Jane melalui penandatanganan pengaturan praktis (practical agreement). Pemerintah Filipina menyepakati seluruh syarat yang diajukan Indonesia untuk pemindahan Mary Jane ke negara asalnya.
Mary Jane Veloso merupakan terpidana mati kasus penyelundupan 2,6 kilogram heroin yang ditangkap di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta, pada April 2010. Ia divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Sleman pada Oktober 2010.
[Gambas:Instagram]
(blq/dna/bac)