JABAR EKSPRES – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen hingga barang bukti elektronik dalam penggeledahan di Kantor Bank Indonesia (BI), Jakarta, Selasa (17/12/2024) malam.
Hal ini disampaikan Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa. “Beberapa dokumen kita temukan, beberapa barang-barang alat bukti elektronik kita juga amankan.”
Penyitaan dokumen tersebut dilakukan sebagai rangkaian pendalaman kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) BI. Nantinya, kata Rudi, dokumen tersebut akan dianalisa dan dikonfirmasi melalui pemanggilan sejumlah saksi.
BACA JUGA:Geledah Kantor BI, KPK Selidiki Aliran Korupsi Dana CSR
Namun demikian, Rudi masih bungkam soal isi dokumen yang disita. Ia menyebut, salah satu dokumen yang dicari penyidik KPK adalah terkait penerima dana CSR tersebut.
“Dokumen terkait berapa besaran CSR-nya, siapa-siapa yang menerima dan sebagainya, tentunya itu yang kita cari,” kata dia.
Rudi menyebut, penyidik KPK masih akan melakukan penggeledahan di lokasi yang disinyalir menyimpan barang bukti lain, terkait kasus penyelewengan tersebut. “Semua tempat yang terkait dengan CSR ini kita akan lakukan pencarian barang bukti,” ujarnya.
BACA JUGA:Dalami Dugaan Korupsi Dana CSR BI, KPK Geledah Ruang Gubernur Bank Indonesia
Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Bank Indonesia (BI), Senin (16/12) malam. Ini dilakukan sebagai upaya untuk mengumpulkan alat bukti kasus dugaan korupsi penggunakan dana corporate social responsibility (CSR) BI.
Seperti disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Selasa. “Ya benar, tim dari KPK semalam melakukan geledah di Kantor BI.”
Terpisah, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso membenarkan informasi mengenai penggeledahan oleh komisi antirasuah tersebut.
BACA JUGA:25+ Ide Caption Hari Ibu untuk Media Sosial
Terpisah Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso membenarkan informasi mengenai penggeledahan oleh komisi antirasuah tersebut.
“Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di Kantor Pusat Bank Indonesia Jakarta pada tanggal 16 Desember 2024. Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi penyidikan terkait dengan dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan,” tuturnya.