Bisnis.com, JAKARTA – Arah kebijakan dagang presiden terpilih Amerika Serikat (AS) Donald Trump terhadap China berpotensi membuat industri tekstil dalam negeri makin terimpit.
Trump memberi sinyal akan mengetatkan kebijakan proteksi dagangnya dengan menerapkan tarif impor yang lebih tinggi terhadap produk-produk China dan sejumlah negara lainnya. Ekonom menilai kebijakan pembatasan perdagangan yang dilakukan Trump terhadap China akan berdampak secara global, termasuk dirasakan oleh Indonesia.
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Mohammad Faisal mencontohkan untuk industri tekstil, kebijakan proteksionisme Trump tak hanya berpotensi membuat Indonesia kehilangan pasar ekspornya, tetapi juga berpotensi membuat Indonesia dibanjiri oleh produk tekstil impor dari China.
“Khusus ke tekstil yang perlu kita perhatikan juga adalah dampak dari kebijakan Trump itu bukan hanya hambatan ekspor, tapi ketika China dijadikan sasaran utama untuk tidak boleh masuk, maka dia akan mencari pasar alternatif, apalagi kondisi sekarang sudah oversupply,” kata Faisal dalam Outlook Sektor Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Tahun 2025, Selasa (17/12/2024).
Faisal menilai Indonesia dengan instrumen trade measures yang minim maka tak heran menjadi sasaran pasar dari pasokan produk manufaktur China yang berlebih. Terlebih, RI saat ini memiliki kebijakan relaksasi impor untuk sejumlah komoditas lewat aturan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 8/2024.
Sementara itu, berdasarkan data Kementerian Perindustrian, Indonesia memiliki 207 jenis instrumen trade measures untuk menahan laju impor masuk ke pasar domestik, sementara anggota WTO lain seperti China dan Amerika Serikat berturut-turut memiliki 1.569 dan 4.597 jenis instrumen trade measures.
“Kombinasi dari masih lemahnya konsumsi domestik dan potensi kebijakan proteksionis AS berpotensi semakin mendorong peningkatan impor barang-barang murah, termasuk tekstil dan produk tekstil, khususnya dari China,” ujar Faisal.
Untuk diketahui, kebijakan ekonomi perdagangan yang diberlakukan Trump yaitu berupa pemangkasan pajak operasional produksi industri hingga tarif impor yang dinaikkan 10%, khusus China naik menjadi 60%, tarif impor khusus untuk Meksiko, serta penggunaan anggaran pemerintah.
“Ini ke depan berarti ada potensi, terutama kita prediksikan di semester kedua 2025, itu sudah mulai kelihatan efek dari pada, atau sudah mulai dijalankan kebijakan-kebijakan Trumpnya, karena kami prediksikan di semester pertama ini masih harus ada proses yang diselesaikan dengan Senat,” tuturnya.
Tekanan Industri Tekstil
Adapun, gempuran produk impor membuat industri tekstil dalam negeri menghadapi tekanan berat. Puluhan pabrik berguguran dan pemutusan hubungan kerja merajalela.
Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament (APSyFI) melaporkan sebanyak 60 perusahaan tekstil terpaksa tutup dalam 2 tahun terakhir yang memicu PHK sebanyak 250.000 karyawan.