loading…
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Adian Napitupulu heran masalah buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kirana Kotama tak seheboh Harun Masiku. Foto/iNews
JAKARTA – Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Adian Napitupulu heran masalah buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kirana Kotama tak seheboh Harun Masiku. Dia mengaku heran mengapa Kirana tidak mendapatkan perhatian yang sama seperti kasus Harun Masiku.
Hal ini diungkapkan Adian dalam program iNews Rakyat Bersuara bertajuk ‘Kasus Keramat Harun Masiku, Siapa Yang Dituju?’, Selasa (17/12/2024). Adian menyampaikan bahwa Harun Masiku bukanlah buronan terlama di KPK. Dia menyebut, ada Kirana Kotama yang sudah menjadi buronan sejak 2017.
“Buronnya lebih lama 2017 toh, lama sekali, Harun Masiku 2020, tiga tahun lebih lama dari Harun Masiku. Kenapa nggak diributin? Kenapa? Apakah karena Harun Masiku itu dari PDI-Perjuangan? Kalau begitu, targetnya siapa? Harun Masikunya atau PDI Perjuangan-nya?” kata Adian.
Dia lantas mempertanyakan, mengapa tidak ada tokoh yang justru melakukan sayembara serupa seperti yang ditujukan kepada masyarakat bagi yang mampu menemukan Harun Masiku.
“Tidak ada sayembara handphone, tidak ada sayembara Rp8 miliar, tidak ada sayembara lain. Kenapa? Apakah karena Kirana Kotama bukan anggota partai? Kan itu harus kita jelaskan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Kirana Kotama merupakan tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait penunjukan Ashanti Sales Inc sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero) dalam Pengadaan Kapal Strategic Sealift Vessel (SSV) untuk Pemerintah Filipina Tahun 2014-2017.
Kirana sebagai pemilik PT Perusa Sejati menjadi perantara suap yang melibatkan Direksi PT PAL Indonesia, yakni Kepala Divisi Perbendaharaan Arif Cahyana, Direktur Utama M. Firmansyah Arifin, serta Direktur Desain dan Teknologi merangkap Direktur Keuangan Saiful Anwar. Kirana masuk ke dalam DPO KPK sejak 15 Juni 2017.
(rca)