Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Kasus Suap Ronald Tannur, Kejagung: Salah Satu Lokasi Suap 3 Hakim PN Surabaya di Bandara Semarang

Kasus Suap Ronald Tannur, Kejagung: Salah Satu Lokasi Suap 3 Hakim PN Surabaya di Bandara Semarang

Jakarta, Beritasatu.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap lokasi suap Gregorius Ronald Tannur kepada tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Salah satunya terjadi di Bandara Ahmad Yani Semarang.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan, suap tersebut diberikan oleh kuasa hukum Ronald Tannur, Lisa Rahmat. “Sejumlah $ Singapura 140.000 dari Lisa Rachmat,” katanya dalam keterangannya, Senin (17/12/2024).

Dijelaskan olehnya, uang tersebut diberikan secara beberapa tahap ke Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul. Uang dari pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat diserahkan di Bandara Ahmad Yani hingga ke ruang hakim.

“Amplop berisi uang di Bandara Ahmad Yani Semarang dan pembagian uang di ruang hakim,” ujarnya.

Menurut Harli, Lisa menyuap tiga hakim PN Surabaya tersebut agar Ronald Tannur dibebaskan dalam putusan persidangan.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan suap tiga hakim PN Surabaya yang memvonis bebas Ronald Tannur.

Mereka adalah Erintuah Damanik, Mangapul, Heru Hanindyo, pengacara Lisa Rahmat, mantan pejabat MA Zarof Ricar, dan ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja.