Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut masih ada lima orang buron atau tersangka kasus dugaan korupsi yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Aleander Marwata pada Konferensi Pers Capaian Kinerja Periode 2019-2024, Selasa (17/12/2024).
“Saat ini KPK masih terus melakukan pencarian DPO tahun 2017 dan empat DPO tahun 2020-2024,” ujar Alex, sapaannya, di Gedung Juang KPK, Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Alex lalu mengungkap bahwa salah satu dari lima buron itu yakni tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) periode 2019-2024 Harun Masiku.
Kemudian, Paulus Tannos pada kasus korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP) serta Kirana Kotama pada kasus pengadaan kapal di PT PAL.
Lalu, dua orang pasangan suami istri pada kasus pemalsuan surat terkait dengan perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM) Emilya Said dan Hermansyah.
Khusus untuk Emilya dan Hermansyah, Alex menyebut KPK menduga bahwa sepasang suami istri itu berada di Singapura.
“Karena keberadaan yang bersangkutan terakhir terdeteksi di Singapura kalau tidak salah, ya itu tentu pasti nanti kami akan berkoordinasi dengan otoritas di negara yang kami duga mereka ada di negara tersebut,” ujar pimpinan KPK dua periode itu.