Makassar: Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Andi Ibrahim, ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam sindikat peredaran uang palsu yang beroperasi di lingkungan kampus. Pihak kampus pun memastikan telah mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan Andi Ibrahim dari jabatannya.
“Kepala perpustakaan itu yah pasti dinonaktifkan dari jabatannya,” ujar Wakil Rektor III Bagian Kemahasiswaan dan Alumni UIN Alauddin Makassar, Khalifah Mustamin, kepada wartawan, Senin 16 Desember 2024.
1. Kepala Perpustakaan Dinonaktifkan
Menurut Khalifah, keputusan menonaktifkan Andi Ibrahim adalah langkah awal dari pihak kampus sambil menunggu proses hukum yang berjalan. Ia menambahkan bahwa kemungkinan sanksi pemecatan sebagai aparatur sipil negara (ASN) juga bisa terjadi, tetapi hal tersebut bukan wewenang kampus.
“Kalau pemecatan itu kan ada mekanismenya, yang memecat itu kan bukan kampus,” kata Khalifah.
Baca juga: Penampakan Percetakan dan Uang Palsu Rp1,2 Miliar yang Digerebek Polisi
2. Penemuan Mesin Cetak Uang Palsu
Dugaan baru muncul terkait ditemukannya mesin cetak uang palsu dalam penggeledahan yang dilakukan pihak kepolisian. Mesin cetak tersebut diduga digunakan untuk memproduksi uang palsu yang diedarkan oleh sindikat ini.
3. Seorang Staf Kampus Juga Terlibat
Selain Andi Ibrahim, seorang staf UIN Alauddin Makassar juga ikut diamankan polisi terkait kasus sindikat uang palsu ini. Informasi tersebut dibenarkan oleh pihak kampus.
“Informasi yang kami terima dari polisi memang benar oknum kepala perpustakaan dan ada satu orang staf,” ujar Khalifah Mustamin.
5. Kampus Siap Bekerja Sama dengan Polisi
Pihak UIN Alauddin Makassar tidak akan menghalangi proses penegakan hukum ini. Pihak kampus memastikan akan bersikap kooperatif dan mendukung penuh upaya kepolisian untuk memberantas sindikat ini.
“Kami sangat kooperatif mendukung kerja polisi memberantas perilaku-perilaku yang tidak bagus dan merugikan,” kata Khalifah.
6. Dugaan Sindikat Uang Palsu Rp 2 Miliar
Sebelumnya, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UIN Alauddin Makassar mengungkap bahwa uang palsu senilai Rp 2 miliar ditemukan di gedung perpustakaan kampus. Penemuan ini semakin memperkuat dugaan adanya jaringan yang terorganisir dalam sindikat uang palsu tersebut.
Kasus ini terus menjadi sorotan publik, terutama dengan dugaan ditemukannya mesin cetak uang palsu di lokasi kampus. Kepolisian berjanji akan segera mengungkap fakta-fakta baru dan menetapkan tersangka lainnya dalam sindikat ini.
Makassar: Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Andi Ibrahim, ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam sindikat peredaran uang palsu yang beroperasi di lingkungan kampus. Pihak kampus pun memastikan telah mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan Andi Ibrahim dari jabatannya.
“Kepala perpustakaan itu yah pasti dinonaktifkan dari jabatannya,” ujar Wakil Rektor III Bagian Kemahasiswaan dan Alumni UIN Alauddin Makassar, Khalifah Mustamin, kepada wartawan, Senin 16 Desember 2024.
1. Kepala Perpustakaan Dinonaktifkan
Menurut Khalifah, keputusan menonaktifkan Andi Ibrahim adalah langkah awal dari pihak kampus sambil menunggu proses hukum yang berjalan. Ia menambahkan bahwa kemungkinan sanksi pemecatan sebagai aparatur sipil negara (ASN) juga bisa terjadi, tetapi hal tersebut bukan wewenang kampus.
“Kalau pemecatan itu kan ada mekanismenya, yang memecat itu kan bukan kampus,” kata Khalifah.
Baca juga: Penampakan Percetakan dan Uang Palsu Rp1,2 Miliar yang Digerebek Polisi
2. Penemuan Mesin Cetak Uang Palsu
Dugaan baru muncul terkait ditemukannya mesin cetak uang palsu dalam penggeledahan yang dilakukan pihak kepolisian. Mesin cetak tersebut diduga digunakan untuk memproduksi uang palsu yang diedarkan oleh sindikat ini.
3. Seorang Staf Kampus Juga Terlibat
Selain Andi Ibrahim, seorang staf UIN Alauddin Makassar juga ikut diamankan polisi terkait kasus sindikat uang palsu ini. Informasi tersebut dibenarkan oleh pihak kampus.
“Informasi yang kami terima dari polisi memang benar oknum kepala perpustakaan dan ada satu orang staf,” ujar Khalifah Mustamin.
5. Kampus Siap Bekerja Sama dengan Polisi
Pihak UIN Alauddin Makassar tidak akan menghalangi proses penegakan hukum ini. Pihak kampus memastikan akan bersikap kooperatif dan mendukung penuh upaya kepolisian untuk memberantas sindikat ini.
“Kami sangat kooperatif mendukung kerja polisi memberantas perilaku-perilaku yang tidak bagus dan merugikan,” kata Khalifah.
6. Dugaan Sindikat Uang Palsu Rp 2 Miliar
Sebelumnya, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UIN Alauddin Makassar mengungkap bahwa uang palsu senilai Rp 2 miliar ditemukan di gedung perpustakaan kampus. Penemuan ini semakin memperkuat dugaan adanya jaringan yang terorganisir dalam sindikat uang palsu tersebut.
Kasus ini terus menjadi sorotan publik, terutama dengan dugaan ditemukannya mesin cetak uang palsu di lokasi kampus. Kepolisian berjanji akan segera mengungkap fakta-fakta baru dan menetapkan tersangka lainnya dalam sindikat ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id
(DHI)