Jakarta –
Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri) menegaskan Lady Aurellia masih berstatus mahasiswa di kampus tersebut. Pernyataan itu sekaligus membantah pernyataan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan mengenai status mahasiswa Lady.
“Untuk Kementerian Kesehatan tidak ada wewenang untuk membekukan status mahasiswa Lady. Karena Lady adalah anak kami (Unsri),” kata Wakil Dekan 1 Bidang Akademik Fakultas Kedokteran Unsri Prof Irfanuddin dilansir detikSumbagsel, Selasa (17/12/2024).
Irfan menegaskan tidak ada campur tangan Kemenkes dalam kasus ini. Dia menegaskan baik Lady ataupun M Luthfi masih berstatus mahasiswa Unsri.
“Tidak ada campur tangan Kementerian Kesehatan, karena bukan ranah Kementerian Kesehatan. Untuk Lutfi dan Lady, masih mahasiswa Unsri, status aktif,” tegasnya.
Irfan juga menjelaskan pihaknya belum melakukan skors. Menurut Irfan, saat ini untuk Luthfi masih istirahat pemulihan sementara Lady masih diistirahatkan dulu dari aktivitas belajar.
“Lady kita istirahatkan dulu dari aktivitas belajar. Kita hentikan dulu bukan stop out,” tegasnya.
(zap/imk)