Jakarta, Beritasatu.com – Mary Jane Veloso telah dijemput dari Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta, Wonosari, Gunungkidul, pada Minggu (15/12/2024) malam. Terpidana mati kasus narkoba asal Filipina itu rencananya akan dipindahkan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pondok Bambu, Jakarta, sebelum akhirnya dipulangkan ke negaranya atas diskresi Presiden Prabowo Subianto.
Berdasarkan pantauan Beritasatu.com, pada Senin (16/12/2024) hingga pukul 05.35 WIB, mobil tahanan yang membawa Mary Jane belum tiba di Rutan Kelas I Pondok Bambu. Tidak ada tanda-tanda persiapan khusus untuk menyambut pemindahannya.
Informasi yang beredar menyebutkan, pemindahan Mary Jane ke Jakarta dilakukan melalui jalur darat. Mobil tahanan yang menjemput Mary Jane dilaporkan tiba di Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta pada Minggu (15/12/2024) pukul 22.35 WIB. 10 menit kemudian, mobil tersebut meninggalkan lapas.
Pemindahan Mary Jane ini dilakukan untuk mengurus berbagai dokumen yang diperlukan sebelum pemulangannya ke Filipina.
Sebagai informasi, Mary Jane Veloso divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Sleman pada 2010 atas kasus narkotika. Pemerintah Indonesia tidak memberikan grasi terhadap Mary Jane, tetapi setuju untuk memulangkannya ke Filipina.
Mary Jane Veloso – (Antara/Yeyen)
Mary Jane Veloso selama ini ditahan di Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta sebelum akhirnya dipindahkan ke Rutan Kelas I Pondok Bambu, Jakarta.