Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Klarifikasi Toko Roti Lindayes Terkait Anak Bos Aniaya Pegawai: Kami Minta Maaf

Klarifikasi Toko Roti Lindayes Terkait Anak Bos Aniaya Pegawai: Kami Minta Maaf

Jakarta: Toko Roti Lindayes Patisserie and Coffee akhirnya buka terkait kasus yang menyeret George Sugama Halim. Anak dari pemilik toko itu melakukan diduga melakukan penganiayaan kepada karyawan.

Melalui unggahan di akun Instagram @lindayespatisserieandcoffee, pihak Lindayes meminta maaf atas kejadian yang dilakukan oleh anak pemilik toko kepada pegawainya, Dwi Ayu Dharmawati.  Lindayes juga menyampaikan bahwa, penganiayaan juga terjadi pada Ibu korban dan adiknya.

Berikut isi lengkap klarifikasi pihak Lindayes seperti dalam unggahan akun Instagaram @lindayespatisserieandcoffee:

“Sehubung dengan beredarnya isu dan kasus yang saat ini mengaitkan kami. LINDAYES dengan ini menyampaikan pernyataan sebagai berikut: 

Kepada Yang Terhormat, Ibu Dwi Ayu Dharmawati dan keluarga dan juga seluruh masyarakat yang sudah mengawal kasus ini. 

Perihal mengenai kasus yang telah terjadi yang melibatkan George Sugama Halim, kami dengan sesungguhnya. Lindayes disini meminta maaf sebesar besarnya atas kejadian yang telah menimpa saudari dan menyatakan bahwa kami akan mendukung penuh masalah hukum yang telah terjadi di tempat kami untuk dapat diproses secepat-cepatnya. 

Kami sangat menyesali kejadian yang sangat tidak pantas tersebut dan mendukung pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini secepat cepatnya. Kami juga meminta maaf kepada pihak-pihak yang merasa telah dirugikan atas kasus ini. Namun perlu digaris bawahi bahwa George Sugama Halim tidak memiliki jabatan atau posisi apapun dalam usaha Lindayes yang berada di Cakung. Beliau merupakan anak pemilik namun memiliki keterbelakangan kecerdasan IQ dan EQ yang sudah pernah di tes. 

Dan memang bahkan bukan hanya terjadi kepada saudari melainkan terjadi juga kepada pemilik dan saudaranya. Pemilik Wanita pernah mengalami patah tulang lengan dan memar akibat dibanting oleh pelaku. Dan adik laki-laki pelaku pernah mengalami luka di kepala yang juga anda alami. Namun adalah sulitnya bagi seorang ibu, sejelek- nya anaknya untuk diproses hukum karena kasih sayang seorang ibu walaupun la yang menjadi korban sekali pun. 

Kami tahu penjelasan ini tidak dapat memuaskan semua pihak, namun kami berkomitmen untuk bisa membantu penyelidikan yang telah dilakukan oleh kepolisian. 

Pun bahwa kekerasan yang terjadi tidak diinginkan oleh satu orang pun di sana. Pun bahwa kesalahpahaman mengenai tidak dikontaknya ibu Ayu, di karenakan kami juga menunggu pihak kepolisian untuk dimintai keterangan. 

Kami sangat berterimakasih juga kepada publik yang telah membuka kasus ini, dan memperjelas kasus ini ke permukaan. 

Kami akan berkomitmen untuk mengawal kasus ini bersama dengan kalian 

Ttd Lindayes.”
 

(Klarifikasi pihak Lindayes. Instagram @lindayespatisserieandcoffee)

Sebelumnya, seorang pegawai toko roti di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, diduga dianiaya oleh anak bos toko roti tersebut. Aksi penganiayaan yang diduga terjadi pada 17 Oktober 2024 itu viral di media sosial.

Dari unggahan yang beredar terlihat kepala korban berdarah karena diduga dipukul kursi. Unggahan viral itu menarasikan korban sedang menjalani shift bersama seorang rekannya.

Terlapor tiba-tiba datang ke toko tersebut dan memesan makanan melalui ojek online. Kemudian, terlapor meminta korban untuk mengambil pesanan tersebut dan mengantarnya ke kamar pribadi yang ada di lokasi.

Namun, korban menolak karena sedang bekerja hingga berujung dugaan penganiayaan. Terlapor melempar kursi hingga menyebabkan kepala korban berdarah. 

Polisi menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut dan meningkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.

Polisi sendiri sudah menangkap George Sugama Halim. Ia ditangkap diSukabumi, Jawa Barat pada Minggu malam, 15 Desember 2024. 

“Iya, pelaku sudah diamankan di Polrestro Jaktim,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat dikonfirmasi Senin, 16 Desember 2024.
 

Jakarta: Toko Roti Lindayes Patisserie and Coffee akhirnya buka terkait kasus yang menyeret George Sugama Halim. Anak dari pemilik toko itu melakukan diduga melakukan penganiayaan kepada karyawan.
 
Melalui unggahan di akun Instagram @lindayespatisserieandcoffee, pihak Lindayes meminta maaf atas kejadian yang dilakukan oleh anak pemilik toko kepada pegawainya, Dwi Ayu Dharmawati.  Lindayes juga menyampaikan bahwa, penganiayaan juga terjadi pada Ibu korban dan adiknya.
 
Berikut isi lengkap klarifikasi pihak Lindayes seperti dalam unggahan akun Instagaram @lindayespatisserieandcoffee:
“Sehubung dengan beredarnya isu dan kasus yang saat ini mengaitkan kami. LINDAYES dengan ini menyampaikan pernyataan sebagai berikut: 
 
Kepada Yang Terhormat, Ibu Dwi Ayu Dharmawati dan keluarga dan juga seluruh masyarakat yang sudah mengawal kasus ini. 
 
Perihal mengenai kasus yang telah terjadi yang melibatkan George Sugama Halim, kami dengan sesungguhnya. Lindayes disini meminta maaf sebesar besarnya atas kejadian yang telah menimpa saudari dan menyatakan bahwa kami akan mendukung penuh masalah hukum yang telah terjadi di tempat kami untuk dapat diproses secepat-cepatnya. 
 
Kami sangat menyesali kejadian yang sangat tidak pantas tersebut dan mendukung pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini secepat cepatnya. Kami juga meminta maaf kepada pihak-pihak yang merasa telah dirugikan atas kasus ini. Namun perlu digaris bawahi bahwa George Sugama Halim tidak memiliki jabatan atau posisi apapun dalam usaha Lindayes yang berada di Cakung. Beliau merupakan anak pemilik namun memiliki keterbelakangan kecerdasan IQ dan EQ yang sudah pernah di tes. 
 
Dan memang bahkan bukan hanya terjadi kepada saudari melainkan terjadi juga kepada pemilik dan saudaranya. Pemilik Wanita pernah mengalami patah tulang lengan dan memar akibat dibanting oleh pelaku. Dan adik laki-laki pelaku pernah mengalami luka di kepala yang juga anda alami. Namun adalah sulitnya bagi seorang ibu, sejelek- nya anaknya untuk diproses hukum karena kasih sayang seorang ibu walaupun la yang menjadi korban sekali pun. 
 
Kami tahu penjelasan ini tidak dapat memuaskan semua pihak, namun kami berkomitmen untuk bisa membantu penyelidikan yang telah dilakukan oleh kepolisian. 
 
Pun bahwa kekerasan yang terjadi tidak diinginkan oleh satu orang pun di sana. Pun bahwa kesalahpahaman mengenai tidak dikontaknya ibu Ayu, di karenakan kami juga menunggu pihak kepolisian untuk dimintai keterangan. 
 
Kami sangat berterimakasih juga kepada publik yang telah membuka kasus ini, dan memperjelas kasus ini ke permukaan. 
 
Kami akan berkomitmen untuk mengawal kasus ini bersama dengan kalian 
 
Ttd Lindayes.”
 

(Klarifikasi pihak Lindayes. Instagram @lindayespatisserieandcoffee)
 
Sebelumnya, seorang pegawai toko roti di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, diduga dianiaya oleh anak bos toko roti tersebut. Aksi penganiayaan yang diduga terjadi pada 17 Oktober 2024 itu viral di media sosial.
 
Dari unggahan yang beredar terlihat kepala korban berdarah karena diduga dipukul kursi. Unggahan viral itu menarasikan korban sedang menjalani shift bersama seorang rekannya.
 
Terlapor tiba-tiba datang ke toko tersebut dan memesan makanan melalui ojek online. Kemudian, terlapor meminta korban untuk mengambil pesanan tersebut dan mengantarnya ke kamar pribadi yang ada di lokasi.
 
Namun, korban menolak karena sedang bekerja hingga berujung dugaan penganiayaan. Terlapor melempar kursi hingga menyebabkan kepala korban berdarah. 
 
Polisi menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut dan meningkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
 
Polisi sendiri sudah menangkap George Sugama Halim. Ia ditangkap diSukabumi, Jawa Barat pada Minggu malam, 15 Desember 2024. 
 
“Iya, pelaku sudah diamankan di Polrestro Jaktim,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat dikonfirmasi Senin, 16 Desember 2024.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

(RUL)