Sidang Majelis Umum PBB mengesahkan resolusi untuk Palestina dan lembaga PBB yang membantu pengungsi Palestina, UNRWA. Republik Indonesia (RI) termasuk salah satu dari ratusan negara yang mendukung pengesahan resolusi gencatan senjata di Gaza dan dukungan untuk UNRWA.
Ada dua resolusi yang dibahas dan diloloskan. Pertama, Majelis Umum PBB meloloskan resolusi yang menuntut gencatan senjata segera, tanpa syarat dan permanen di Gaza. Resolusi ini meraup 158 suara negara mendukung dari 193 anggota majelis, 9 suara menolak, dan 13 abstain.
Kedua, Majelis Umum PBB meloloskan resolusi dukungan terhadap UNRWA dan menyesalkan undang-undang yang disahkan Israel berisi pelarangan operasi UNRWA. Untuk resolusi ini, ada 159 suara negara mendukung, 9 suara menolak, dan 11 suara abstain. Indonesia hingga Zimbabwe termasuk yang mendukung. Israel, AS, Belanda, hingga Mikronesia termasuk yang menolak.
“Indonesia menyambut baik pengesahan resolusi Majelis Umum PBB mengenai “Situasi di Gaza” yang menuntut gencatan senjata segera, yang diusung oleh Indonesia dalam Emergency Special Session (ESS)-10 pada 11 Desember 2024,” tulis Kemlu RI.
“Indonesia juga menyambut baik pengesahan resolusi Majelis Umum PBB mengenai ‘Dukungan atas mandat UNRWA’ yang mengutuk pengesahan UU Knesset Israel yang akan melarang operasi UNRWA di Yerusalem Timur,” lanjut Kemlu RI.
Gencatan senjata permanen sangat dibutuhkan Jalur Gaza Palestina. Beroperasinya UNRWA juga akan membantu mengurangi penderitaan warga Palestina.
“Indonesia mendorong komunitas internasional untuk terus mendesak Israel agar segera mengimplementasikan kedua resolusi tersebut untuk memastikan gencatan senjata permanen, berlanjutnya bantuan kemanusiaan, dan membuka jalan bagi terwujudnya Solusi Dua Negara,” tulis Kemlu RI.
Lihat Video: PBB Mengaku Hampir Habis Kesabaran soal Perundingan Gencatan Senjata Gaza
(whn/taa)