TRIBUNNEWS.COM – Buntut kasus penganiayaan dokter koas di Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel), keluarga Lady Aurellia Pratiwi disorot publik.
Khususnya sosok ayah Lady, Dedy Mandarsyah yang bekerja sebagai Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat (Kalbar).
Publik tak jauh langsung melihat harta kekayaan pegawai Eselon II tersebut di LHKPN.
Tercatat Dedy Mandarsyah melaporkan harta kekayaan pada 14 Maret 2024 dengan total harta Rp9.426.451.869.
Angka tersebut dinilai janggal karena pegawai negeri di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat memiliki nominal tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun akhirnya ikut menyoroti kasus ini.
Ditelusuri Tribunnews, ada beberapa kejanggalan dari harta yang dilaporkan Dedy Mandarsyah.
Khususnya tanah dan bangunan yang dinilai cukup murah.
Dari situs LHKPN, Dedy memiliki tiga rumah di wilayah Jakarta Selatan dengan nominal Rp200 juta dan Rp350 juta.
Harga tersebut cukup murah untuk rumah wilayah Jakarta Selatan.
Jalan Supeno 9 Palembang tengah dibangun rumah megah
Menariknya, Dedy tak memiliki rumah selain di Jakarta Selatan.
Sementara, keluarga Dedy berada di Palembang. Dedy saat ini ditugaskan di Kalimantan Barat.
Ditemukan fakta, ada kemungkinan keluarga Lady Aurellia saat ini tinggal di Jalan Supeno no.9 Palembang.
Ditelurusi melalui Google Maps, Jalan Supeno no.9 tengah dibangun rumah megah.
Update pada 2015, rumah yang sama merupakan butik Lady Gallery’s, sesuai brand produk Sri Meilina alias Lina Dedy.
Selain itu, Dedy Mandarsyah hanya mendaftarkan satu buah mobil CRV senilai Rp450 juta.
Kini, publik menanti penyelidikan KPK.
Jalan Supeno 9 Palembang tahun 2015 bertuliskan Lady’s Gallery (Tangkap layar Google Maps)
Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, Herda Helmijaya, mengatakan pihaknya masih mengumpulkan analisis dan anomali yang ada di LHKPN Dedy Mandarsyah.
“Saat ini masih mengumpulkan bahan analisis termasuk anomali-anomali yang ada di LHKPN-nya,” ujar Herda kepada Kompas.com, Minggu (15/12/2024).
Herda menjelaskan, setelah KPK membuat kesimpulan mengenai analisis kekayaan Dedy, barulah mereka membuat keputusan untuk memperdalam harta Dedy.
Dia menegaskan, KPK pasti akan melakukan klarifikasi terhadap sejumlah pihak terkait untuk mendalami harta Dedy.
“Setelah kita buat simpulan, barulah ada keputusan untuk diperdalam. Dalam konteks itu tentu kita akan melakukan klarifikasi-klarifikasi pada berbagai pihak terkait,” jelasnya.
Saat ditanya apakah Dedy akan diperiksa oleh KPK, Herda menyebut pihaknya akan melakukan pemanggilan jika sudah memiliki data yang kuat.
Dia berharap, dalam dua minggu lagi, KPK akan memanggil Dedy.
“Kalau kita sudah memiliki data kuat untuk kemudian dilakukan konfirmasi dan klarifikasi, pasti pada akhirnya yang bersangkutan akan segera kita panggil. Mudah-mudahan dalam 2 minggu ke depan sudah mulai pemanggilan,” imbuh Herda.
Harta Kekayaan Dedy Mandarsyah
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 750.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 33.8 m2/33.8 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 33.8 m2/33.8 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 36 m2/36 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 350.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 450.000.000
1. MOBIL, HONDA CRV Tahun 2019, HADIAH Rp. 450.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 830.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp. 670.700.000
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 6.725.751.869
F. HARTA LAINNYA Rp. —-
Sub Total Rp. 9.426.451.869
III. HUTANG Rp. —-
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 9.426.451.869
(Tribunnews.com/ Siti N) (Kompas.com/Adhyasta Dirgantara)