Cerita Karyawati Dianiaya Anak Bos Roti di Jaktim Gegara Tolak Antar Makanan ke Kamar – Page 3

Cerita Karyawati Dianiaya Anak Bos Roti di Jaktim Gegara Tolak Antar Makanan ke Kamar – Page 3

Sementara itu, polisi resmi menaikkan status laporan karyawati toko roti di Jakarta Timur (Jaktim) yang dianiaya anak bosnya dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Hal ini dilakukan setelah penyidik Polres Metro Jaktim melakukan gelar perkara pada Sabtu, 14 Desember 2024.

“Saat ini laporan korban sudah tahap penyidikan,” kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Lina Yuliana saat dihubungi, Minggu (15/12/2024).

Lina mengatakan, peningkatan status perkara ini dilakukan setelah polisi menemukan unsur pidana dalam peristiwa tersebut.

“Jadi sudah naik sidik ya pada hari Sabtu. Siap (ada temuan pidana di dalam laporan itu),” ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, seorang karyawati berinisial DA dihajar oleh anak dari bos roti gegara menolak mengantarkan makanan ke kamarnya. Kasus ini pun dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Lina Yuliana membenarkan adanya laporan dari korban pada 18 Oktober 2024

“Korban sudah membuat laporan. Benar terlapor anak pemilik bos roti inisial GSH,” kata dia dalam keteranganya, Minggu (15/12/2024).

Lina menerangkan, empat orang saksi telah dimintai keterangan terkait kejadian ini. Adapun mereka pelapor, terlapor, orangtua terlapor dan rekan-rekan korban yang juga karyawan toko roti. “4 saksi yang sudah diperiksa,” ucap dia.