Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Kominfo Targetkan Aturan Publisher Game Berbadan Hukum Rampung Tahun Ini

Kominfo Targetkan Aturan Publisher Game Berbadan Hukum Rampung Tahun Ini

Jakarta

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah menggodok aturan publisher game wajib berbadan hukum. Ditargetkan aturan ini bakal matang tahun 2024.

“Harus tahun ini. Jadwalnya tahun ini,” tegas Budi Arie Setiadi, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), kepada detikINET, di Lapangan Anatakupa, Kominfo, usai acara Santunan dan Buka Bersama Bersama Kominfo, Kamis (21/3/2024).

Namun sayangnya Budi masih belum bisa membocorkan kapan waktu perilisannya. Dirinya menegaskan bakal mengumumkannya apabila sudah ada informasi terbaru soal aturan tersebut.

“Tapi yang pasti kita akan atur ini semuanya untuk menghidupkan industri game lokal,” ujarnya.

Ditanya siapa saja publisher game yang belum berbadan hukum, Budi bilang belum mengetahui detailnya. Ia mengaku belum melihat data-data publisher game mana saja yang sudah berbadan hukum atau belum.

“Tapi yang pasti semangatnya untuk menumbuhkan kreativitas dan inovasi industri game nasional,” tambahnya.

Sementara ini Kominfo masih proses diskusi dengan pihak-pihak terkait. Budi mengatakan kalau memang sudah ada informasi terbaru akan disampaikan.

Sedikit informasi, aturan publisher game harus berbadan hukum di Indonesia, merupakan salah satu Peraturan Menteri (Permen) yang akan diterbitkan Kominfo. Aturan yang satunya lagi berkaitan dengan klasifikasi game.

“Jadi, ada dua permen. Ternyata itu dipisahkan. Permen yang akan diterbitkan itu mengenai klasifikasi game, tentang batas usia game. Dari semula referensi, maka kini diwajibkan,” ujar Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pengerapan di Jakarta, Senin (29/1) lalu.

Adapun, permen klasifikasi game itu merupakan revisi dari Permen Kominfo 11 tahun 2016 tentang klasifikasi permainan interaktif elektronik. Lalu aturan publisher game harus berbadan hukum, menjadi salah satu program di Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2024 Tentang Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional yang ditargetkan rampung tahun 2024.

(hps/rns)