Jakarta, Beritasatu.com – Indef menilai tantangan pemberantasan rokok ilegal di Indonesia seperti memberantas narkoba di Amerika Latin. Terkait hal itu, butuh perintah langsung dari panglima tertinggi Presiden Prabowo Subianto.
Kepala Pusat Industri Perdagangan dan Investasi Indef Andry Satrio Nugroho menyebutkan banyaknya kasus rokok ilegal karena mendapat backing atau perlindungan dari oknum aparat penegak hukum yang terlibat. Wajar jika kemudian upaya pemberantasan menjadi sulit.
“Mengenai rokok ilegal sama artinya kalau kita berbicara di Amerika Latin sana bagaimana pemerintah susah payah untuk memerangi narkoba karena saya meyakini bahwa rokok ilegal ini cukup banyak yang di-back up oleh aparat penegak hukum,” ujar Andry dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar B-Universe, di HQ PIK 2, Kamis (12/12/2024).
Andry menegaskan, langkah yang perlu dilakukan dalam memberantas rokok ilegal adalah tekanan dan koordinasi langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Selain itu, sinergitas lintas kementerian tanpa mengandalkan Kementerian Keuangan dan Kementerian Perindustrian saja agar membuahkan hasil maksimal.
“Perlu adanya perintah dari presiden untuk mengatakan bahwa kita harus memerangi rokok ilegal. Kita harus berupaya sekuat mungkin untuk memberantasnya karena kita tahu kebocoran dari penerimaan negara itu salah satunya berasal dari rokok ilegal. Nah, upaya ini yang menurut saya harus ada clear statement, dikatakan oleh presiden. Kalau tidak, saya rasa kementerian akan berjalan sendiri-sendiri,” imbuhnya.
Jika pemberantasan hanya dilakukan beberapa kementerian saja, Andry pesimis dapat membuahkan hasil. Alasannya peredaran rokok ilegal telah membentuk menjadi ekosistem besar dan sistematis yang dikhawatirkan berimbas pada terpuruknya industri rokok legal di Indonesia.
“Ekosistem yang sudah besar, sudah sistematik, sudah di-back up sana sini. Kita tinggal menunggu waktu saja produsen-produsen yang legal itu bisa jatuh terpuruk dan bisa jadi mereka berpindah menjadi pemain rokok ilegal,” pungkas Andry terkait pentingnya perintah langsung Presiden Prabowo Subianto soal pemberantasan rokok ilegal.
