Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan, keputusan kebijakan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen akan diumumkan pada Senin (16/12/2024).
Pengumuman tersebut akan disampaikan pada pukul 10.00 WIB di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
“Ini akan dimatangkan lagi, perhitungannya akan difinalisasi, dan akan diumumkan Senin pukul 10.00 WIB. Nanti diundang. Soal PPN dan paket ekonomi,” ujar Airlangga di kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (13/12/2024).
Airlangga menegaskan, kebijakan PPN 12 persen ini akan mencakup tarif tertentu dengan memastikan bahan pokok penting tetap bebas dari PPN.
“Yang penting kan bahan pokok penting itu tidak kena PPN,” tambahnya.
Airlangga mengatakan, pengumuman keputusan PPN 12 persen akan menjadi bagian dari paket ekonomi yang sedang dirancang pemerintah.