Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Pemprov Jateng Terima Penghargaan Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah 2024

Pemprov Jateng Terima Penghargaan Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah 2024

loading…

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berhasil mendapatkan penghargaan dalam acara Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah 2024 di Ballroom Hotel JW Marriot, Jakarta, Kamis, (12/12/2024). (Foto: istimewa)

JAKARTA – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berhasil mendapatkan penghargaan dalam acara Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah 2024 untuk kategori pelayanan publik dengan fiskal tinggi. Penghargaan tersebut diterima oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana dalam acara Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah tahun 2024 di Ballroom Hotel JW Marriot, Jakarta, Kamis, (12/12/2024).

Acara yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri ini melalui berbagai tahapan panjang. Sebelum acara penghargaan diberikan, penyelenggara melakukan penilaian dan penjurian terhadap kinerja pemerintah daerah. Penjurian itu dilakukan setelah melewati berbagai tahap penyeleksian dari data-data Kemendagri dan Bappenas, serta survei kepuasan masyarakat ke beberapa daerah.

“Alhamdulillah Provinsi Jawa Tengah mendapatkan penghargaan kategori Pelayanan Publik dengan Fiskal Tinggi,” kata Nana usai acara.

Penghargaan tersebut diberikan karena Provinsi Jawa Tengah memiliki kemandirian fiskal tinggi pada 2024, sehingga mampu membiayai berbagi kebutuhan, termasuk kebutuhan pelayanan publik. Sebab, dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), persentase pendapatan asli daerahnya lebih tinggi dibandingkan dana transfer yang bersumber dari APBN.

“Penghargaan ini tentunya akan menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja, khususnya dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan pelayanan baik, kesejahteraan masyarakat diharapkan akan mampu lebih baik,” ujar Nana.

Terkait pelayanan publik, Provinsi Jawa Tengah sudah memiliki 879 Unit Pelayanan Publik (UPP). Sebanyak 97 persen dari jumlah itu atau 854 UPP sudah menetapkan Standar Pelayanan Publik (SPP). Sementara Mall Pelayanan Punlik sudah mencapai 35 unit yang tersebar di 35 kabupaten/kota.

(Foto: istimewa)

Komitmen untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang dinamis juga terus dilakukan. Peningkatan pelayanan publik juga didukung dengan digitalisasi atau sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).

“Sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin baik, efektif, dan efisien. Juga memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan serta mudah dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, penilaian dalam penghargaan ini menggunakan metodologi kuantitatif dan kualitatif, serta berdasarkan data sekunder dan survei lapangan.