Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Alasan Golkar Terima Kekalahan RIDO di Pilkada Jakarta 2024

Alasan Golkar Terima Kekalahan RIDO di Pilkada Jakarta 2024

Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham akhirnya menerima kekalahan pasangan Ridwan Kamil (RK)-Suswono (RIDO) di Pilkada Jakarta 2024. 

Dia pun menuturkan alasan RIDO tidak melayangkan gugatan hasil Pilkada Jakarta 2024 ke ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Idrus menjelaskan bahwa hasil Pilkada yang memenangkan pasangan Pramono Anung-Rano Karno (Si Doel) dengan suara terbanyak merupakan kenyataan yang harus diterima.

“Yang terjadi ternyata hasil Pilgub DKI Jakarta ya faktanya paslon nomor 3 yang mendapatkan suara 50,07%. Sementara paslon nomor 1 itu sekitar 39,9%. Nah ini sebuah realitas politik yang harus kita terima,” tuturnya di  Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/12/2024). 

Adapun, Idrus juga menuturkan bahwa penerimaan hasil Pilkada 2024 tersebut merupakan arahan dari Presiden Prabowo Subianto. 

“Tetapi, menerimanya ini tetap berdasarkan suatu prinsip Partai Golkar dan juga arahan Pak Prabowo adalah untuk membangun Indonesia ini kita berbasis asas kebangsaan, asas kekeluargaan, asas kebersamaan,” ujarnya. 

Sebab demikian, pihaknya menilai bahwa siapapun yang akan maju nanti yang terpenting adalah memiliki visi yang sama, yakni untuk membangun Tanah Air. 

Idrus juga menjelaskan bahwa berdasarkan Pasal 158 UU Pilkada, gugatan ke MK hanya dapat diajukan jika selisih suara antara pasangan calon tidak lebih dari 1 persen untuk daerah dengan jumlah pemilih 6–12 juta, seperti Jakarta. Namun, pada Pilkada Jakarta 2024, selisih suara antara RIDO dan Pramono-Rano mencapai lebih dari 10 persen.

“Nah, ternyata ini kan selisihnya misalkan berapa? Ya lebih hampir 10 persen dan lain-lain sebagainya. Nah Partai Golkar sebagai partai yang dari awal menyampaikan bahwa kita ini adalah taat asas,” ujarnya. 

Golkar pun mengambil langkah untuk tidak menabrak hukum. Ia menegaskan bahwa keputusan ini merupakan bagian dari pendewasaan politik.

“Negara kita ini adalah negara hukum. Tidak boleh kita mengambil langkah-langkah yang menabrak hukum. Kita ikuti hukum meskipun secara politik praktis itu mungkin merugikan kita,” pungkasnya.