Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia enggan mengomentari soal dualisme kepemimpinan di Palang Merah Indonesia (PMI) antara dua politisi senior Partai Golkar, Jusuf Kalla dan Agung Laksono.
“No comment,” kata Bahlil usai berpidato dalam acara bimbingan teknis (bimtek) anggota DPR dan DPRD Fraksi Partai Golkar (FPG) 2024-2029 dari seluruh Indonesia di Jakarta, Rabu (11/12/2024), dikutip dari Antara.
Bahlil pergi meninggalkan wartawan, tanpa mengomentari lebih jauh kisruh saling lapor antara Jusuf Kalla dan Agung Laksono terkait hasil Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 PMI 2024.
Munas PMI pada Senin (9/12/2024) memutuskan dan menerima laporan pertanggungjawaban Ketua Umum PMI Jusuf Kalla, dan secara aklamasi memintanya kembali menjabat sebagai ketua umum periode 2024-2029.
Namun, calon ketua umum PMI lainnya, Agung Laksono mengaku melaporkan hasil Munas ke-22 PMI ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) hingga terjadi dualisme kepemimpinan PMI.
Agung mengeklaim pihaknya telah memenangkan lebih dari 20 persen suara dukungan dari para anggota PMI sesuai dengan ketentuan pada AD/ART, yakni sebanyak 240 dari 392 anggota yang hadir.
Kemudian Jusuf Kalla menyatakan bakal melaporkan Agung Laksono ke polisi. JK menyebutkan PMI harus ada satu dalam negara.
Menurutnya, manuver Agung Laksono yang membuat Munas tandingan PMI merupakan langkah yang illegal, sehingga menimbulkan dualisme PMI.