FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Nama artis cantik Clara Shinta kini jadi pembahasan publik. Gara-garanya, video yang menampilkan Gus Miftah yang menghina penjual es teh dituding disebar oleh sang artis.
Namun, tuduhan tersebut dibantah dengan tegas oleh pakar hukum Universitas Brawijaya, Sam Ardi. Melalui akun resminya di media sosial X, @Sam_Ardi, akademisi yang juga menggeluti sejarah ini menegaskan bahwa penyebar pertama adalah akun Youtube PCNU Kabupaten Magelang.
“Ini salah total. Penyebar pertama rekaman kemarin di Magelang, bukan Clara Shinta. Penyebar pertama dan sumber primernya adalah akun Youtube PCNU Kabupaten Magelang itu sendiri yang membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik hasil live streaming!,” tegas Sam Ardi, dikutip Rabu (11/12/2024).
“Rekaman diunggah Youtube PCNU Kabupaten Magelang, baru diturunkan setelah ramai, kalo mau meriksa/mau jalur hukum sekalipun, karena akun Youtube tersebut harus dianggap bertindak untuk dan atas nama/persetujuan Tanfidziyah & Syuriah, maka mereka yang kudu diperiksa pertama😎,” tambahnya.
Tidak mungkin netizen akan tahu ada video itu kalau PCNU Kabupaten Magelang tidak mendistribusikan, mentransmisikan dan membuat dapat diakses rekaman tersebut pertama kali melalui akun Youtube mereka sendiri. “Versi lengkap rekaman dan memang ada kejadian itu lengkap di sana,” sambungnya.
“Sekarang opsinya kalau emang niat tanpa tedeng aling-aling, periksa Tanfidziyah & Syuriah PCNU Kabupaten Magelang karena itu akun resmi, proses hukum! atau yang nyuruh & menghembuskan ide kejar penyebar pertama suruh diem tiarap ketimbang blunder lagi nyerang ormas sendiri! Pilih!,” tandas Sam Ardi.