Jakarta, Beritasatu.com – Ketua DPR Puan Maharani membuka kemungkinan mengikuti langkah dan keputusan Presiden Prabowo Subianto pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur pada 17 Agustus 2028. Ditegaskan Puan, DPR posisinya siap mengikut keputusan pemerintah.
“Ya kita ikut dengan keputusan pemerintah. Sekarang kan semuanya bolanya ada di pemerintah,” ujar Puan di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/12/2024).
Puan juga menyinggung soal gedung DPR sejatinya belum dibangun di IKN. Puan menyerahkan kesiapan pembangunan gedung tersebut kepada pemerintah.
“Ya kita siap saja bagaimana kemudian keputusan pemerintah,” tandas Puan.
Diketahui, aparatur sipil negara (ASN) direncanakan akan dipindahkan ke IKN direncanakan pada awal 2025. Sementara pemindahan ibu kota negara secara resmi dijadwalkan pada 2028 dan Presiden Prabowo Subianto berencana mulai berkantor di IKN pada 17 Agustus 2028.