Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyampaikan ada 28 orang petugas penyelenggara Pilkada Serentak 2024 yang meninggal dunia. Adapun, angka tersebut disampaikannya berdasarkan data pada Minggu (8/12/2024).
Hal ini dia sampaikan dalam rapat kerja antara Kemendagri bersama Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD), di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (10/12/2024).
“Di tahun 2024 ini ada 28 [orang] per 8 Desember 2024 yang meninggal dunia. Ini kebanyakan berdasarkan catatan kami ya karena kelelahan [dan] serangan jantung,” katanya.
Jika dibandingkan dengan periode sebelumnya, kata Bima, angka tersebut terpaut jauh. Menilik dari data yang dipaparkan Bima, pada Pilkada 2020 lalu, jumlah petugas penyelenggara Pilkada yang meninggal dunia mencapai 41 orang.
Akan tetapi, lanjut dia, tetap saja hal ini menjadi catatan bagi semua pihak terkait untuk mengurangi bahkan menihilkan petugas penyelenggara yang meninggal karena kelelahan.
“Ini catatan kita ke depan untuk memperbaiki sistem bersama-sama baik secara teknis maupun administratif,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menyebut santunan atas meninggalnya petugas akan dilakukan dengan mengacu pada Surat Menteri Keuangan S-647/MK.02/2022.
Tak hanya mengacu pada surat Menkeu, besaran santunan pun merujuk pada Keputusan KPU Nomor 59 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pemberian Santunan Bagi Badan Ad Hoc.
“Yang meninggal dunia sebesar Rp36 juta. Untuk bantuan biaya pemakaman Rp10 juta,” ujarnya.